Polsek Payung Sekaki Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Ket Foto : Pelaku RT Diamankan Beserta Barang Bukti (Foto: Humas Polsek Payung Sekaki)

PEKANBARU, detik45.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki mengamankan seorang pria inisial RT alias Rudi (36) diduga pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (12/8).

Diduga pelaku itu tertangkap warga saat beraksi di sebuah kos yang berada Jalan Suka Wira Darma Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyebut bahwa kejadian itu diketahui oleh personelnya yakni Bhabinkamtibmas Bripka Syahrial, informasi itu diteruskan piket reskrim agar segera langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kejadian itu diketahui oleh anggota dan segera mendatangi lokasi kejadian. Kemudian diduga pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Payung Sekaki guna proses penyidikan,” kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati.

AKP Nursyafniati menjelaskan kronologis kejadian itu, diketahui peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB, diduga pelaku masuk kedalam kamar kos korban yang ketika itu dalam keadaan kosong.

“Diduga pelaku ini masuk kedalam kamar kos pelapor, mengambil 1 tas laptop warna hitam berisikan laptop merk Lenovo, 1 celengan, 1 dompet,” papar AKP Nur.

Berhasil mengambil barang berharga milik korban, saat hendak keluar kepergok oleh si pemilik kos. Lantas menanyakan siapa diduga pelaku itu.

“Diduga pelaku ketahuan oleh pemilik kos saat keluar dari kamar kos pelapor. Lalu mencoba untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkirnya didepan kamar kos,” ulas AKP Nur.

Seketika, pemilik kos langsung berteriak maling dan memanggil suaminya. Teriakan itu juga didengar oleh warga setempat, diduga pelaku pun tak bisa melarikan diri dari kepungan warga.

“Pelaku berhasil diamankan warga. Korban mengalami kerugian senilai Rp.5.000.000. Diduga pelaku diterapkan pasal 362 KUHP,” pungkas AKP Nur.

Sumber : Humas Polsek Payung Sekaki
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*