
PEKANBARU, detik45.com – Sebelumnya puluhan warga masyarakat yang bermukim di kawasan SMAN 12 Pekanbaru telah menggelar aksi demo, mempertanyakan tidak diterimanya anak mereka di SMAN 12 Pekanbaru Riau.
Pada hari ini, Selasa (16/8/2022) Sepuluhan warga Sialang Munggu didampingi ketua Forum RT/RW Sialang Munggu mendatangi kantor Disdik Riau Jalan A.Yani Pekanbaru untuk mempertanyakan jawaban Disdik Riau terkait nasib anak mereka yang tidak diterima di SMA Negeri 15 Pekanbaru.
Ketua Forum RT/RW Sialang Munggu, Sucipto menjelaskan, dalam proses PPDB lalu masih banyak warga sekitar sekolah (jalur zonasi) yang tidak diterima di SMAN 15 dan sampai sekarang belum sekolah, terang Sucipto.
Kami sudah berulang kali meminta kepada Disdik Riau baik secara lisan bahkan secara tertulis meminta agar Disdik membuat kebijakan, agar anak-anak kami bisa sekolah di SMAN 15. Namun hingga saat ini, pihak Disdik sama sekali tidak menanggapi, ucapnya.
Ditanya apa isi permohonan warga masyarakat. Menurut Sucipto, pihaknya meminta agar Disdik menambah Ruang belajar (Rombel) agar anak anak yang berdomisili di wilayah SMAN 15 bisa sekolah, terangnya.
Dikatakan Sucipto, yang paling membuat kami kecewa, anak Jalur Zonasi tidak diterima, tetapi sesudah proses PPDB Online, terjadi penambahan siswa berdasarkan rekomendasi Disdik Riau, bebernya.
“Hari ini kami datang ke Disdik ingin bertemu dengan Job Kurniawan selaku Plt Kadisdik Riau, tetapi tidak berhasil, Justru kami diterima oleh Sekretaris Disdik Riau,Tati Lindawati, SH MSi. Sementara beliau tidak bisa memberikan kesimpulan atas permohonan kami, dan kami disuruh menunggu, “Ujar Sucipto.
Lagi kata Sucipto, kami para orang tua resah dan bathin tersiksa atas kebijakan Disdik Riau dalam proses PPDB lalu. Kalau Jalur Zonasi sebesar 50 persen benar-benar diterapkan hal ini tidak akan terjadi. Tetapi disini banyak permainan, apalagi dengan adanya surat rekomendasi Disdik untuk peserta didik susulan ke sekolah, ucapnya.
“Kami hanya meminta kejelasan dari Disdik, apakah permohonan kami bisa di akomodir atau tidak,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan, sesungguhnya Permendikbud tentang PPDB tingkat SMA/SMK negeri 2022 sudah benar. Hanya saja fakta di lapangan tidak sesuai dengan amanah peraturan tersebut, ujar Romi Frans.
Menurutnya, banyaknya laporan masyarakat terkait polemik PPDB sangat kita sayangkan. Kalau memang sudah cukup jangan ada lagi penambahan.Tetapi yang terjadi munculnya rekomendasi dari Disdik untuk penambahan peserta didik kebeberapa sekolah seperti SMA 1,8,4,5,2,9 bebernya.
Diakuinya, melihat ketersediaan gedung SMA dan SMK Negeri di Pekanbaru masih kurang memadai untuk menampung calon peserta didik yang begitu banyak. Untuk mengantisipasi banyaknya calon peserta didik seharusnya Disdik membuat kebijakan agar anak-anak dapat bersekolah, ujarnya.
“Misalnya menambah ruang belajar, atau penambahan siswa per-rombel dari 36 menjadi 40 siswa”.
Jangan malah mengakomodir kemauan anggota DPRD Riau dan orang berkuasa saja, tetapi mengabaikan masyarakat. “Masyarakat harus mendapat keadilan, sebab tidak semua masyarakat memiliki koneksi dengan anggota DPRD Riau, bebernya.
Menanggapi permohonan dari warga Tuah Madani yang datang ke Disdik Riau yakni, penambahan ruang kelas. Menurut Romi Frans, selama ini pemprov Riau melalui Disdik Riau sudah berupaya melakukan pembangunan gedung sekolah di Pekanbaru. Tetapi untuk pembangunan gedung baru atau ruang kelas baru tentunya disesuaikan dengan kamampuan anggaran. “Kita akui bahwa Disdik Riau tetap melakukan pembangunan sekolah baru ataupun penambahan ruang kelas baru setiap tahunnya, sekalipun ada indikasi terjadi penyelewengan, terang Romi Frans.
Ia menambahkan, kami dari DPP-SPKN akan tetap peka terhadap laporan masyarakat, serta temuan kami di lapangan. Selanjutnya terkait proses PPDB, masih perlu dikaji ulang, agar nantinya tidak mengecewakan masyarakat dan anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Apalagi anak anak dari keluarga kurang mampu dan masih lingkup zonasi, pungkasnya.***
Editor : Adi Umar
Leave a Reply