
PEKANBARU, detik45.com – Abdul Hafis terlapor atas dugaan pelanggaran UU ITE mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru untuk bertemu kepada Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun, Kamis (25/8/22).
Dimana sebelumnya, Abdul Hafis (22) telah dilaporkan di Polda Riau pada tanggal 31 Maret 2022 lalu oleh kepala Bapenda Kota Pekanbaru atas dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE lantaran (Abdul Hafis_red) telah merekam pembicaraan dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru. Abdul Hafid pun telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada hari Senin, (22/08/22) untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Gilang Ramadhan, SH selaku kuasa hukum terlapor (Abdul Hafis_red) menjelaskan bahwa hari ini pihaknya mendampingi klienya Abdul Hafis sebagai terlapor yang telah dilaporkan oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada tanggal 31 Maret 2022 lalu di Polda Riau terkait dugaan tindak pidana UU ITE lantaran telah merekam pembicaraan dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru.
Dalam pertemuan terlapor (Abdul Hafis_red) bersama kuasa hukumnya Gilang Ramadhan, SH kepada PJ Walikota Pekanbaru tersebut, kuasa hukum terlapor tampak terlihat memberikan surat kepada Pj. Walikota Pekanbaru.
Dikatakan Gilang Ramadhan, SH bahwa pihaknya selaku kuasa hukum terlapor (Abdul Hafid_red) menyurati Pj. Walikota Pekanbaru untuk meminta Pengusutan rekaman dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru dan Perlindungan serta alasan kliennya merekam pembicaraan tersebut.
“Ya. Tadi kita sudah jumpa langsung kepada PJ Walikota Pekanbabaru, alhamdulliah beliau merespon dengan baik. Dalam Pertemuan tadi kita juga telah memberikan surat beberapa permintaan kepada PJ. Walikota Pekanbaru terkait status pekerjaan klien kita dan juga meminta perlindungan hukum kepada klien kita yang telah di laporkan di Polda Riau terkait dugaan pelanggaran UU ITE, ” ujar Gilang Ramadhan, SH pada Media ini melalui telfon selulernya, Kamis (25/8/22) malam.
Selain itu, kata Gilang, selain klienya di laporkan di Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE, Klienya juga di pecat dari pekerjanya sebagai honorer (THL) di Bapenda Kota Pekanbaru.
Dalam isi surat yang diserahkan oleh Gilang Ramadhan, SH kepada Pj. Walikota Pekanbaru, terdapat beberapa poin permintaan yang disampaikan kepada PJ. Walikota Pekanbaru, Muflihun.
“Ada 3 (Tiga) permintaan kita. Pertama, Meminta Pj. Walikota Pekanbaru untuk turun dan mengusut peristiwa ini secara transparan ke Publik dan memberikan perlindungan hukum kepada klien kita terkait UU ITE. Ke 2 (dua) Meminta Pj. Walikota menindaklanjuti atau mengklarifikasi status pekerjaan dari klien kita. Yang dimana, klien kita selaku pekerja tenaga honorer atau THL diduga dipecat secara sepihak oleh bapak Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda kota Pekanbaru. Selanjutnya, yang ketiga, meminta dukungan kepada bapak Pj. Walikota untuk turut mengusut rekaman terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Bependa pekanbaru,” papar Gilang, kuasa hukum terlapor.
Menurutnya pemecatan Klienya tersebut diduga secara sepihak. Sebab, informasi pemecatan yang didapatkan oleh Klienya beberapa waktu lalu hanya melalui telfon seluler tanpa melalui prosedur sesuai UU Yang sudah di tetapkan dan juga tanpa surat resmi pemecatan dari Bapenda Pekanbaru. Bahkan hak-hak Klienya pun yang sudah bekerja kurang lebih 2 (tahun) di Bapenda Kota Pekanbaru hingga sampai detik ini tidak ada kenjelasan dari pihak Bapenda Kota Pekanbaru.
“Kita berharap semoga bapak Pj. Walikota Pekanbaru agar mengungkap kasus dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru.
Dan juga kita berharap agar status klien kita ini masih diakui sebagai status pekerja honorer dilingkungan Bapenda, karena tidak ada surat menyurat yang sah terakait pemecatan klien kita, dasarnya apa dan masalahnya apa kita tidak tau,” pinta Gilang Ramadhan.
PJ. Walikota Pekanbaru Muflihun ketika media ini konfirmasi terkait pertemuan itu. Pj mengaku bahwa perkara tesebut baru dia tau dari pemberitaan media.
“Iya tadi sudah ketemu. Saya coba mediasi terlebih dahulu seperti apa masalahnnya, perkara tadi baru tahu dari media,” singkat PJ. Walikota Pekanbaru, Mufluhun.
Disinggung terkait pengungkapan Dugaan Indikasi Korupsi di Bapenda Pekanbaru. Hingga berita ini dipublis, masih belum ada jawaban dari PJ Walikota Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi ketika media ini konfirmasi terkait pemecatan Abdul Hafis sebagai honorer di Bapenda Pekanbaru yang diduga di Pecat secara sepihak tanpa melalui prosedur dan tanpa ada surat resmi. Namun hingga berita ini tayangkan, Kepala Bapenda Pekanbaru lebih memilih diam dan tidak merespon beberapa pertanyaan konfirmasi dari media ini walau tampak terlihat WhatsApp nya sedang “Online”. (Red).
Editor : Adi Umar
Leave a Reply