Wakajati Riau Menyampaikan Tausyiah Ba’da Dzuhur

Ket Foto : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH (Baju Putih) Menyampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau (Foto: Kasi Penkum Kejati Riau)

PEKANBARU, detik45.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH menyampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur dengan tema “Keutamaan Berdzikir Waktu Petang”, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (13/12/2022) sekira Pukul 12.30 Wib.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH melanjutkan pembahasan Hadits tentang berdzikir dan menghargai waktu di muka bumi dengan cara berdzikir kepada Allah SWT. Sesuai dengan yang dikatakan baginda nabi “ barang siapa yang mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barang siapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum subuh, maka ia termasuk penghuni surga”. Karena dzikir merupakan salah satu ibadah dengan terus mengingat Allah SWT setiap harinya. Supaya hati menjadi lebih tenang, dimudahkan segala urusan dan dilindungi oleh Sang Pencipta.

Selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH juga menyampaikan bahwa melalui dzikir petang ini, kita bisa menjadikannya wadah untuk mencurahkan isi hati baik itu keluh kesah maupun meminta pertolongan. Dzikir petang juga termasuk ibadah yang dicintai oleh nabi Muhammad SAW yang sampai disebutkan justru pahalanya lebih besar dari memerdekakan empat budak serta mengangkat derajatnya di hadapan Allah SAW.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH, MH menjelaskan Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau
Editor    : Adi Umar

 

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*