
INHU – Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kabupaten Indragiri Hulu menyatakan kekecewaannya terhadap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Selasa (5/8/2025). Pasalnya, agenda tersebut dinilai tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembahasan jalan alternatif bagi angkutan batubara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara FPAN Inhu, Arifuddin Ahalik. Menurutnya, pembahasan dalam RDP terlalu minim menyinggung solusi konkret, terutama mengenai jalan alternatif sebagai upaya penyelamatan aset negara berupa jalan provinsi yang telah rusak berat akibat aktivitas angkutan batubara.
“Sejak awal kami berharap RDP ini fokus membahas solusi, khususnya jalan alternatif untuk angkutan batubara. Sayangnya, harapan itu jauh dari kenyataan,” ujar Arifuddin, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Inhu.
Ia mengungkapkan bahwa FPAN bersama masyarakat telah melakukan survei terhadap trase jalan alternatif yang dapat mengalihkan arus angkutan batubara dari Jalan Lintas Tengah dan Jalan Elak Peranap–Kuala Cenaku yang kini mengalami kerusakan parah. Namun, upaya itu terhambat oleh belum adanya pelepasan lahan dari sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Kami butuh sikap tegas dari pemerintah dan DPRD untuk mendesak perusahaan-perusahaan itu agar bersedia melepas lahannya demi kepentingan umum,” tegas Arifuddin.
Ia menambahkan, kehadiran jalan alternatif tidak hanya akan mengurangi kerusakan jalan negara, tapi juga membuka akses bagi wilayah yang selama ini terisolasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, dalam kesimpulan RDP menyatakan bahwa kondisi kerusakan jalan provinsi yang dilalui angkutan batubara sudah sangat mengkhawatirkan. Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan dari Kecamatan Peranap hingga Kuala Cenaku.
“Dampaknya bukan hanya pada jalan, tapi juga mencakup aspek lingkungan, sosial, bahkan kesehatan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut,” ujar Sabtu.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD bersama masyarakat merekomendasikan penegakan hukum terhadap truk ODOL serta mendorong percepatan pembangunan jalan alternatif.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari salah satu perusahaan batubara, PT Global, Andri Wijaya, menyatakan bahwa aktivitas pengangkutan batubara tetap akan berjalan karena menyuplai kebutuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di berbagai daerah.
“Pengangkutan batubara tidak bisa dihentikan begitu saja karena menyangkut pasokan energi nasional,” ujarnya singkat.
FPAN sendiri menyatakan akan kembali menggelar aksi di lapangan sebagai bentuk protes terhadap ketidaktegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka tetap membuka ruang dialog, namun menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus diutamakan.
Leave a Reply