
Bengkalis, detik45.com–Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai belanja sebesar Rp4,66 triliun. Rancangan itu dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis pada Senin, 22 September 2025.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,65 triliun dengan pembiayaan daerah mencapai Rp6,61 miliar. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program strategis dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha memimpin jalannya paripurna yang dihadiri Bupati Kasmarni bersama dua wakil ketua dewan, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Misno. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD yang menetapkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni menekankan pentingnya konsolidasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD. Ia mengingatkan bahwa pembahasan harus dilakukan intensif meski waktu terbatas.
Kasmarni juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk lebih proaktif mengikuti setiap proses pembahasan agar perubahan APBD segera disahkan. “Semoga hasil pembahasan ini benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis,” ucapnya.
Leave a Reply