Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK 2025, Total 3.916 ASN Sejak 2021

Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso berfoto bersama PPPK penerima SK di Bengkalis.
📸 Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso berfoto bersama PPPK usai penyerahan SK Formasi 2025.

Bengkalis, detik45.com Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 kepada 389 tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis, Selasa, 30 September 2025. Penyerahan berlangsung di ruang rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, disaksikan jajaran pejabat daerah.

Formasi ini terbagi atas dua tahap, masing-masing 269 orang pada tahap pertama dan 120 orang pada tahap kedua. Dengan tambahan tersebut, sejak 2021 Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengangkat total 3.916 PPPK. Rinciannya, 133 orang pada 2021, 546 orang pada 2022, 1.705 orang pada 2023, 1.143 orang pada 2024, dan 389 orang pada 2025.

“Semua ini wujud kepedulian dan komitmen kami meningkatkan sumber daya manusia serta daerah dalam mensejahterakan masyarakat. Program PPPK merupakan penjabaran dari program Bengkalis Bermasa,” kata Kasmarni.

Ia berpesan agar para PPPK disiplin mempelajari regulasi terkait tugas ASN, baik aspek kepegawaian maupun pelaksanaan fungsi kerja. Kasmarni juga menekankan pentingnya menjaga loyalitas, integritas, dan kredibilitas.

“Kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.

Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Arsya Fadhillah, staf ahli, dan kepala perangkat daerah. Dengan bertambahnya aparatur baru, pemerintah daerah berharap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan teknis semakin merata hingga ke pelosok Bengkalis.

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*