DPRD Bengkalis Sahkan Perubahan APBD 2025 Rp4,66 Triliun

Ketua DPRD Bengkalis dan Bupati Kasmarni menandatangani persetujuan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna.
📸 DPRD Bengkalis bersama Bupati Kasmarni menandatangani persetujuan Perubahan APBD 2025 senilai Rp4,66 triliun, Senin (29/9/2025).

Bengkalis, detik45.com DPRD Kabupaten Bengkalis resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 29 September 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama Bupati Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Syafroni Untung, menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras menyusun rancangan perubahan APBD. Menurutnya, dokumen anggaran ini disusun berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” kata Syafroni.

Banggar juga merekomendasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan inovasi pelayanan publik, optimalisasi aset, dan langkah pencegahan korupsi. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, serta peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat menjadi prioritas utama.

Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni menyebut total Perubahan APBD Bengkalis 2025 ditetapkan sebesar Rp4,66 triliun, dengan rincian pendapatan Rp4,65 triliun dan belanja Rp4,66 triliun. Kasmarni menegaskan penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif Banggar DPRD dan TAPD dengan semangat kebersamaan.

“Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2025 ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan agar memberi dampak positif bagi Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha berharap pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menekankan agar dana perubahan APBD diserap maksimal untuk memperlancar roda pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Bengkalis tahun 2026 dan 2027.

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*