
Pekanbaru, detik45.com – Untuk memperkuat pengharmonisasian produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan penyelenggaraan administrasi hukum hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Penandatanganan ini juga mendukung implementasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum), yang mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum.
Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, hadir dalam acara di Balai Serindit Gubernur Riau, Senin, 20 Oktober 2025. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan produk hukum, pembinaan hukum, dan penyelenggaraan administrasi hukum umum di daerah.
Acara ini juga menjadi momentum bagi Kabupaten Bengkalis menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungannya terhadap pembentukan Posbankum di wilayahnya. Hingga kini, sebanyak 1.862 desa dan kelurahan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah resmi memiliki Posbankum.
Posbankum menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, serta rujukan advokat probono maupun dari organisasi bantuan hukum. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses.
Menteri Hukum menegaskan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan hak setiap warga negara. “Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses hukum hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan pentingnya keberlanjutan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. “Keberhasilan ini harus terus dijaga agar pelayanan Posbankum berjalan maksimal,” kata Rudy.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut capaian ini dengan bangga. Ia menyoroti keberhasilan pelatihan 2.500 paralegal dari total 3.724 peserta, serta pengukuhan 13 kepala desa dan lurah sebagai juru damai. “Posbankum kini menjadi rumah keadilan rakyat sekaligus model nasional dalam menghadirkan akses hukum hingga pelosok desa,” ujarnya.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menambahkan bahwa Posbankum memungkinkan masyarakat Kabupaten Bengkalis memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara mudah dan cepat. “Ini langkah nyata untuk menangani berbagai persoalan hukum yang muncul di masing-masing desa dan kelurahan,” kata Bagus.
Leave a Reply