Desa Pangkalan Jambi Wakili Bengkalis dalam Penilaian Desa Antikorupsi Riau

Asisten I Pemkab Bengkalis, Andris Warsono, memberikan sambutan dalam pembukaan penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Riau di Desa Pangkalan Jambi.
📸 Kegiatan pembukaan penilaian Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Riau yang dihadiri pejabat Pemkab Bengkalis, tim penilai provinsi, dan perangkat desa setempat.

Bengkalis, detik45.com Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pangkalan Jambi yang dipercaya mewakili daerah itu dalam ajang penilaian percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Riau tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andris Warsono, Ketua Tim Penilai Provinsi Riau Dr. Ibnu Sina, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Danramil Bukit Batu Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabid Pemdes DPMD Bengkalis Rinaldi, Irban V Irwan Kurniawan, Kabid PPIP Diskomfotik Bengkalis Hurri Agustianri, Kepala Desa Pangkalan Jambi Novri Jefrika, Ketua BPD M. Afriusnaldi beserta anggota, para kepala desa se-Kecamatan Bukit Batu, serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Bengkalis melalui Andris Warsono mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah desa untuk memperkuat komitmen menciptakan tata kelola yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung program ini karena tidak hanya menitikberatkan pada upaya pencegahan penyimpangan, tetapi juga membangun budaya integritas, kejujuran, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan desa,” ujar Andris saat menghadiri pembukaan penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Riau di halaman Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis, 6 November 2025.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap seluruh desa agar pengelolaan keuangan berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Selain itu, kami juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam sistem dan kelembagaannya. Melalui inovasi, desa akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang produktif, transparan, adil, serta bebas dari KKN,” kata Andris.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Desa Pangkalan Jambi yang dinilai telah memenuhi lima indikator utama Desa Antikorupsi, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Berdasarkan evaluasi kami, Desa Pangkalan Jambi telah mampu melaksanakan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien, dengan pengelolaan anggaran yang transparan serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Desa ini juga menunjukkan kepemimpinan yang melayani dengan integritas dan keterbukaan informasi,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Andris berharap Desa Pangkalan Jambi dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian tingkat provinsi dan menjadi inspirasi bagi desa lain di Bengkalis.

“Kami berharap kepala desa, perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada tim penilai, sehingga Desa Pangkalan Jambi semakin mantap menjadi contoh desa berintegritas di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Riau, Dr. Ibnu Sina, yang juga Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang dimulai dari level pemerintahan paling bawah.

“Program ini bukan hanya tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan, tetapi juga membangun budaya integritas, menumbuhkan partisipasi masyarakat, serta mendorong akuntabilitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Ibnu Sina.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar kompetisi mencari desa terbaik, melainkan wadah pembelajaran dan berbagi praktik baik antar-desa.

“Kami ingin Desa Pangkalan Jambi menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif,” katanya.

Di sisi lain, Camat Bukit Batu, Acil Esyno, menyampaikan apresiasi terhadap semangat Kepala Desa Pangkalan Jambi, Novri Jefrika, bersama perangkatnya. Ia mengaku sejak beberapa bulan lalu telah menerima laporan kesiapan desa mengikuti penilaian percontohan Desa Antikorupsi.

“Alhamdulillah, hasilnya luar biasa. Desa Pangkalan Jambi tidak hanya memenuhi indikator, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat menjadikan antikorupsi sebagai budaya,” tuturnya.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*