Bengkalis, detik45.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan proyeksi belanja daerah 2026 sebesar Rp2,89 triliun dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang digelar Rabu (12/11/2025). Langkah ini menjadi pijakan strategis bagi pengelolaan anggaran daerah, menjaga keseimbangan fiskal, dan memastikan kelangsungan program prioritas pembangunan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kasmarni, Ketua DPRD Septian Nugraha, serta Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arsya Fadilla. Turut hadir wakil ketua DPRD lainnya, pejabat tinggi pratama, camat dari seluruh kecamatan, dan 23 anggota DPRD. Kehadiran para pimpinan legislatif dan eksekutif menegaskan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan fiskal yang cermat dan berkelanjutan.
Kasmarni menilai, pembahasan KUA-PPAS mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengatur belanja yang efisien serta tepat sasaran. Ia berharap kesepakatan ini menjadi dasar yang kokoh bagi penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Kami berterima kasih atas dukungan DPRD yang konsisten mendukung kebijakan pembangunan daerah. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kesinambungan program prioritas masyarakat,” ujar Kasmarni.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhitungkan potensi pendapatan daerah serta kebutuhan belanja strategis. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi Bengkalis.
Angka proyeksi keuangan tahun 2026 mencakup Pendapatan Daerah Rp2,79 triliun, Belanja Daerah Rp2,89 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp99,88 miliar. Kasmarni menekankan bahwa perencanaan anggaran itu menjadi acuan bagi pengelolaan program pembangunan sehingga semua kegiatan prioritas dapat terlaksana dengan efektif dan tepat waktu.
“Kesepakatan ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan instrumen penting bagi keberlanjutan proyek infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat” tambahnya.[ril]
Leave a Reply