Bengkalis, detik45.com — Kabupaten Bengkalis melangkah lebih dekat menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Hal ini ditandai dengan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (21/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ketiga Ranperda itu menjadi dasar kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan pijakan strategis bagi Pemkab Bengkalis.
“Pemkab memberikan penghargaan atas kinerja DPRD yang teliti, profesional, dan bertanggung jawab dalam membahas dua Ranperda usulan pemerintah serta satu Ranperda inisiatif DPRD. Semua catatan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) akan ditindaklanjuti secara serius sesuai peraturan perundang-undangan, ujar Bupati.
Salah satu Ranperda, Penyelenggaraan Penanaman Modal, menurut Kasmarni akan menjadi landasan hukum penting untuk menciptakan iklim investasi kondusif. Perda ini diharapkan menjadi peta jalan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan menambah Pendapatan Asli Daerah melalui kebijakan turunan berupa Peraturan Bupati.
Bupati juga menyatakan Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis. “Perda ini sangat penting untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat Melayu serta memperkuat jati diri masyarakat.”ucapnya. Ia juga meyakini Ranperda ini dapat menjaga hak-hak tradisional masyarakat dan memperkuat kehidupan sosial-budaya di Bengkalis.
Ranperda ketiga, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016, dianggap strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Penataan kelembagaan perangkat daerah dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan prinsip desain organisasi pemerintah. Bupati mengatakan penyesuaian ini dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi serta menjawab dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Kasmarni kembali menegaskan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (BERMASA). Ia menuturkan bahwa apresiasi tinggi disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas diterimanya ketiga Ranperda ini dan berharap sinergi terus terjaga.[ril]
Leave a Reply