Pekanbaru, detik45.com — Dugaan perundungan yang menimpa MA, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, masih menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar soal tanggung jawab pihak sekolah dan pemerintah. Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto, mengatakan kronologi yang disampaikan keluarga merupakan peristiwa yang diyakini menjadi penyebab kematian bocah tersebut.
“Itulah kronologi sebenarnya. Kalau ditanya apakah korban meninggal karena dibully, kami sampaikan: iya, korban meninggal setelah mengalami bullying,” ujar Suroto, Selasa, 25 November 2025.
Menurut keterangan keluarga, insiden terjadi pada Kamis pekan lalu. Kepala korban diduga ditendang teman sekelasnya. Kondisinya kemudian memburuk. Pada Jumat, MA disebut mengalami kelumpuhan. Beberapa hari setelahnya, ia meninggal.
“Faktanya, Kamis kepalanya ditendang. Jumat dia lumpuh. Setelah itu, anak ini tidak bertahan,” kata Suroto.
Meski kasus ini mulai menyita perhatian publik, keluarga belum memutuskan langkah hukum. Mereka masih mempertimbangkan konsekuensi emosional jika kasus masuk proses penyidikan formal.
Jika jalur hukum ditempuh, autopsi menjadi tahapan wajib untuk memastikan penyebab kematian. Hal itulah yang masih berat diterima keluarga.
“Mereka menyadari bahwa jika mengambil jalur hukum, makam harus dibongkar dan autopsi dilakukan. Keluarga belum sanggup melihat jasad anaknya dibedah,” ucapnya.
Untuk saat ini, keluarga memilih menunggu sikap dari sejumlah pihak yang dinilai harus bertanggung jawab: orang tua siswa yang diduga pelaku, pihak sekolah, dan dinas pendidikan.
Menurut Suroto, keluarga berharap ada itikad baik, sebagai bentuk empati maupun tanggung jawab moral setelah tragedi ini.
“Mereka masih menunggu. Baik dari orang tua siswa yang diduga pelaku, sekolah, maupun dinas. Kalau tidak ada itikad itu, langkah hukum bisa saja menjadi pilihan. Tapi hari ini, mereka masih berduka,” ujarnya.
Hingga kini, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan. Publik menunggu, apakah kasus ini akan berhenti sebagai cerita kehilangan atau menjadi momentum pembenahan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Leave a Reply