Jakarta, detik45.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya pemerintah kabupaten yang berupaya memperbaiki citra dengan memoles nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Tindakan itu terdeteksi setelah KPK menemukan pola jawaban aparatur yang dianggap tak wajar dan terlalu seragam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan temuan tersebut dalam peluncuran hasil SPI yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Yogyakarta, Selasa (9/12) kemarin. Ia menjelaskan, jajaran pegawai di daerah itu diarahkan untuk memberikan jawaban tertentu agar skor integritas terlihat tinggi.
“Pernah ada pengalaman, sebuah kabupaten mencoba mengondisikan jawaban survei. Mereka diarahkan untuk menjawab dengan pola tertentu supaya skornya bagus,” ujar Setyo.
KPK mulai mencermati adanya kejanggalan setelah membaca pola jawaban yang terlalu konsisten. Tim kemudian menelusuri kembali data survei, memeriksa dokumen pendukung, dan mengecek situasi faktual di lapangan. Hasil pengecekan menunjukkan ketidaksesuaian antara klaim pemkab dan kondisi sebenarnya.
Setyo menegaskan KPK dapat mendeteksi manipulasi melalui sejumlah instrumen analisis yang tertanam dalam SPI. Pemeriksaan juga melibatkan auditor, tenaga ahli, dan aparat pemeriksa yang menilai dokumen sekaligus mencocokkannya dengan temuan lapangan. Ia tidak menyebut nama daerah tersebut.
Indeks integritas nasional dalam SPI 2025 tercatat di angka 72,32. Meski naik tipis, KPK menilai kategori itu masih rentan karena praktik korupsi dinilai tetap muncul di banyak instansi.
Peluncuran SPI 2025 turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Setyo kembali mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada upaya mempercantik laporan. Menurut dia, memoles hasil survei hanya menciptakan ilusi integritas dan menghambat perbaikan tata kelola.[ril]
Leave a Reply