KPK Grebek Rumah Plt Gubri, SF Hariyanto Dijadwalkan Diperiksa

KPK geledah rumah Plt Gubernur Riau
📸 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pekanbaru, detik45.com Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadinya di Pekanbaru, pada Senin (15/12/2025). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hariyanto dijadwalkan akan diperiksa penyidik untuk mengonfirmasi temuan bukti.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan sejumlah pejabat lain sejak awal November 2025. Dugaan kasus ini melibatkan permintaan fee proyek di Dinas PUPR, dengan modus pemerasan proyek dan gratifikasi.

Dari lokasi, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai, termasuk rupiah dan mata uang asing seperti dolar Singapura. Jumlah uang tunai yang diamankan sedang dihitung lebih lanjut oleh penyidik.

Sementara itu, Plt Gubri SF Hariyanto menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK. “Kami tidak alergi diawasi. Kalau tidak melakukan pelanggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Pemerintah provinsi justru harus mendukung upaya pemberantasan korupsi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Selasa, 16 Desember 2025.

Ditambahkannya, penyitaan merupakan kewenangan penyidik dan tidak berkaitan langsung dengan dirinya, sementara pemerintah provinsi tetap fokus menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan.

KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan SF Hariyanto untuk mengonfirmasi temuan bukti. Penyidikan akan terus berjalan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*