Gudang Rokok Ilegal Terbongkar, Rugikan Negara Rp 300 M

Petugas Bea Cukai berdiri di depan tumpukan rokok ilegal hasil penyitaan di Pekanbaru.
📸 Bea Cukai membongkar gudang rokok ilegal berskala besar di Riau dengan nilai kerugian negara diperkirakan Rp300 miliar.

Pekanbaru, detik45.com | Kamis, 08 Januari 2026 — Upaya negara menutup kebocoran penerimaan cukai kembali diuji di awal 2026. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal berskala besar di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (06/1/2026) lalu.

Dari lokasi tersebut, aparat menyita sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai. Jumlah itu mengindikasikan potensi kerugian negara yang ditaksir menembus Rp300 miliar, salah satu temuan terbesar dalam penindakan rokok ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menilai pengungkapan itu sebagai peringatan keras terhadap praktik ekonomi gelap yang masih beroperasi di wilayahnya. Ia menyatakan pemerintah provinsi akan terlibat aktif mengawal penanganan perkara agar tidak berhenti pada penyitaan semata.

“Kami tidak ingin Riau menjadi simpul distribusi kegiatan ilegal. Proses hukumnya harus jelas dan tuntas,” ujar SF Hariyanto saat dimintai tanggapan.

Menurut dia, peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Dampaknya, kata dia, dapat merembet pada iklim investasi dan reputasi daerah di tingkat nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan penggerebekan tersebut merupakan hasil pemantauan panjang yang dilakukan aparat sejak beberapa bulan terakhir. Tim mencurigai aktivitas logistik yang tidak wajar sebelum akhirnya memastikan fungsi gudang sebagai tempat penimbunan rokok ilegal.

“Operasi ini melalui tahapan pengawasan yang cukup lama. Setelah bukti kuat terkumpul, barulah kami melakukan tindakan,” kata Djaka.

Ia menjelaskan rokok-rokok tersebut berasal dari berbagai merek dan diduga disiapkan untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di luar Riau. Bea Cukai kini menelusuri rantai distribusi serta pihak-pihak yang berperan dalam jaringan tersebut.[d45/ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*