Pekanbaru, detik45.com – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menanggapi pemberitaan yang mencuat di publik terkait dugaan pembangunan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Menyikapi hal tersebut, Markarius menegaskan akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Ya, nanti saya perintahkan PUPR untuk turun dan cek ke lapangan,” tegas Markarius kepada wartawan, Kamis (15/1/2025).
Sebelumnya, sejumlah media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Riau mengungkap dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan drainase di Jalan Bangau Sakti yang diduga sarat praktik korupsi.
Proyek tersebut dianggarkan melalui Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Zhafran Rizki Pertama, dengan Humaira Consultant sebagai konsultan pengawas.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, khususnya pada bagian pembesian drainase. Ditemukan jarak pembesian yang bervariasi antara 18 sentimeter hingga 53 sentimeter, sementara dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa jarak pembesian seharusnya 15 sentimeter. Bahkan, pada beberapa titik tertentu, drainase diduga tidak menggunakan besi sama sekali.
Perbedaan tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan material yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan konstruksi drainase, serta dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan dalam jangka waktu yang tidak lama.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi, Emos, menyatakan bahwa selama proses pemantauan di lokasi proyek, pihaknya tidak menemukan keberadaan konsultan pengawas.
“Selama kami melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, tidak pernah ditemukan konsultan pengawas,” ujar Emos.
Menurutnya, lemahnya pengawasan membuka peluang terjadinya pengurangan volume pekerjaan tanpa kontrol yang memadai.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Yosep, saat dikonfirmasi menyatakan akan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki pembesian yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Ok bg, nanti saya suruh kontraktornya memperbaiki dan merapikan pembesiannya. Mohon dibantu ya bg,” ujar Yosep.
Namun demikian, Emos menilai bahwa hingga pekerjaan dinyatakan selesai, perbaikan yang dijanjikan tersebut tidak sepenuhnya direalisasikan di lapangan.
Di sisi lain, Direktur CV Zhafran Rizki Pertama, Khairul, mengklaim bahwa besi pada proyek tersebut sempat dicuri oleh orang tak dikenal.
“Iya pak, besi kita dicuri orang tadi malam. Siang ini sudah kita pasang dan perbaiki kembali,” ujar Khairul melalui pesan singkat.
Meski demikian, LSM Gerak Riau menegaskan bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah titik yang telah dilakukan pengecoran sebelumnya namun tidak dibongkar kembali, sehingga dugaan penyimpangan dinilai masih kuat.
Atas temuan tersebut, LSM Gerak Riau mendesak Dinas PUPR Kota Pekanbaru serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Emos juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum di Provinsi Riau.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan resmi kepada penegak hukum agar semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas Humaira Consultant belum memberikan tanggapan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.
Reporter: Made
Editor: Emos
Leave a Reply