Bengkalis, detik45.com — Motif penikaman yang menewaskan seorang juru parkir di Pasar Sukaramai, Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terungkap. Polisi menyebut perselisihan tersebut dipicu persoalan uang parkir senilai Rp 20 ribu.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago SIK, MS.i mengatakan, motif penikaman diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
“Peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku terkait pengelolaan parkir di lokasi kejadian,” kata Primadona, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut polisi, korban melarang pelaku menjaga parkir di kawasan Pasar Sukaramai karena dinilai sering bersikap kasar. Cekcok sempat dilerai warga, namun konflik kembali memanas.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap korban meminta uang setoran sebesar Rp 20 ribu kepada pelaku untuk menggantikannya sebagai juru parkir saat di lokasi tersebut sedang berlangsung kegiatan. Permintaan itu memicu emosi pelaku.
Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau lipat dari dalam rumah dan menikam korban di bagian perut serta lengan kiri. Setelah itu, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Korban sempat menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Permata Hati Duri. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu dini hari.
Polisi menangkap pelaku dua hari kemudian di Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan pisau lipat berbahan stainless, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.[ril]
Leave a Reply