PEKANBARU, Riaukontras.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan bergerak cepat melakukan perbaikan ruas jalan rusak yang menjadi target penanganan pada awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, ST, M.Arch, menyampaikan bahwa percepatan perbaikan jalan merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM. Menurutnya, pemerintah daerah diminta tidak menunda pekerjaan yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Pak Wali Kota menginginkan agar pekerjaan ini segera dilaksanakan. Semakin cepat, tentu semakin baik bagi masyarakat,” ujar Markarius Anwar, Selasa (27/1/2026).
Saat ini, kata Markarius, Pemko Pekanbaru masih menunggu hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan nilai anggaran sekitar Rp3,049 triliun. Setelah evaluasi tersebut diterbitkan, pekerjaan perbaikan jalan akan langsung dijalankan.
“Kita masih menunggu evaluasi APBD turun. Begitu evaluasi keluar, perbaikan jalan rusak akan segera kita laksanakan,” jelasnya.
Meski demikian, menjelang rampungnya evaluasi APBD 2026, pemerintah kota telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempersiapkan seluruh administrasi dan teknis yang dibutuhkan agar pekerjaan tidak tertunda.
“Kami sudah sampaikan ke dinas terkait, jangan menunggu sampai akhir tahun. Begitu evaluasi selesai dan anggaran tersedia, langsung dikerjakan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan 17 ruas jalan rusak pada awal tahun 2026. Ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan kerap digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Editor: Emos Gea
Leave a Reply