DUMAI, detik45.com – Jajaran Polsek Sungai Sembilan mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial MF alias Poli yang diduga terlibat dalam kedua aksi tersebut.
Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak pada Rabu (18/2) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya.
Kasus pertama merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/4/II/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan tertanggal 8 Februari 2026. Korban, Batu Syahputra (26), kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 4645 HH yang diparkir di depan kamar kosnya di Jalan Pringgan, Lubuk Gaung, pada Minggu (8/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban mendapati pintu kamarnya terkunci dari luar dan setelah berhasil keluar dengan bantuan tetangga, sepeda motornya telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.
Perkara kedua tercatat dalam LP/B/5/II/Res 1.8/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan tertanggal 10 Februari 2026. Korban Moh Ngisa (25) melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha All New Nmax BM 5130 HAA beserta dompet berisi uang dan dokumen penting dari rumahnya di Jalan SD Binsus RT 022, Lubuk Gaung. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah melalui jendela yang dicongkel. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp21 juta.
Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku beraksi bersama rekannya berinisial Sa. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Dumai. Sa disebut berperan membawa dan menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Bagan Besar. Namun, saat dilakukan upaya penangkapan, ia berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK dan kunci kontak Honda Beat, surat keterangan kredit Yamaha Nmax, serta dompet milik istri korban kedua. Selain itu, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres kepada media ini, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih buron dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Marpaung
Editor: Emos Gea
Leave a Reply