LUBUKLINGGAU, detik45.com – Seorang pria berinisial DP (23) mengalami luka berat hingga kehilangan tangan kirinya setelah diduga tertangkap warga saat hendak melakukan aksi pencurian di wilayah Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau, Rabu (26/11/2026.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika DP bersama seorang rekannya, R (26), diduga berusaha membobol sebuah rumah dengan merusak gembok pintu. Aksi keduanya dipergoki oleh pemilik rumah yang kemudian segera meminta bantuan warga sekitar.
Tak lama berselang, warga berdatangan ke lokasi dan berhasil mengamankan DP. Sementara itu, rekannya dilaporkan melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Dalam situasi yang disebut berlangsung ricuh, DP mengalami luka serius hingga tangan kirinya terputus. Ia kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Aparat diharapkan segera menyampaikan klarifikasi untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap akurat dan tidak simpang siur.
Insiden ini kembali memunculkan sorotan terkait praktik main hakim sendiri. Di satu sisi, keresahan warga terhadap tindak pencurian kerap memicu reaksi spontan. Namun di sisi lain, tindakan kekerasan yang menimbulkan luka permanen menjadi perhatian serius dalam konteks penegakan hukum.
Editor Emos Gea
Leave a Reply