Polisi Tangkap Pria 70 Tahun Terduga Cabuli 8 Anak di Bengkalis

Polisi menangkap pria 70 tahun yang diduga mencabuli delapan anak perempuan di Bengkalis. Kasus ini sempat dipertanyakan keluarga korban.
📸 SI (70), terduga pelaku pencabulan terhadap delapan anak di Bengkalis.

Bengkalisdetik45.com Polres Bengkalis menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga mencabuli delapan anak perempuan di bawah umur. Polisi menangkap pria berinisial SI (70) pada Senin, 9 Maret 2026, di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis.

Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah para orang tua korban mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengatakan tim operasional Satreskrim bersama Unit PPA mengamankan SI setelah menelusuri keberadaannya.

“Pelaku sudah kami tangkap sekitar pukul 17.20 WIB di Desa Sungai Batang,” kata Yohn.

Ia menegaskan polisi akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, laporan resmi dari korban telah diterima penyidik dan para korban juga telah menjalani pemeriksaan medis.

“Kasus ini pasti kami proses secara serius. Sudah ada laporan resmi dan hasil visum, sehingga penanganannya akan kami lanjutkan hingga tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya pada hari yang sama, delapan orang tua korban mendatangi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkalis. Mereka datang bersama ketua RT dan RW Desa Pematang Duku Timur untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Salah seorang orang tua korban, Suhaimi, mengatakan keluarga korban mempertanyakan alasan terduga pelaku belum ditahan serta keberadaannya.

“Kami dari para orang tua korban hari ini kembali mempertanyakan kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Bengkalis terkait kasus tersebut. Kenapa pelakunya tidak ditahan sampai sekarang, dan pelakunya ada di mana,” kata Suhaimi.

Menurut dia, kejadian itu telah berlangsung lebih dari sepekan. Anak-anak yang menjadi korban, kata dia, sudah menjalani pemeriksaan visum, namun hasilnya masih menunggu dari dokter.

“Kejadian ini sudah lebih dari satu minggu. Anak-anak kami sudah divisum, tapi kami masih menunggu hasil visum dari dokter yang katanya bisa sampai tiga minggu,” ujarnya.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap pada 1 Maret 2026. Saat itu warga bersama orang tua korban memergoki SI yang diduga sedang melakukan perbuatan tersebut. Warga kemudian mengamankan pria itu dan membawanya ke Polres Bengkalis.

Namun setibanya di kantor polisi, menurut Suhaimi, SI tiba-tiba mengalami sesak napas sehingga dibawa ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan perawatan.

“Saat kami membawa pelaku ke Polres Bengkalis, pelaku tiba-tiba sesak napas dan langsung dibawa ke RSUD Bengkalis. Tapi setelah dari rumah sakit, sampai sekarang kami tidak tahu dia berada di mana dan tidak ditahan oleh pihak kepolisian,” kata Suhaimi.

Delapan korban dalam perkara ini merupakan anak perempuan berusia antara 4 hingga 10 tahun. Para korban diduga dibujuk pelaku dengan iming-iming hadiah.

Yohn memastikan penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan. Polisi juga akan menyampaikan perkembangan perkara kepada keluarga korban.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*