DUMAI, detik45.com – Warga Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, dikejutkan oleh peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di rumah kontrakannya pada Kamis (12/3/2026).
Korban diketahui bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26). Ia ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi. Polisi saat ini mendalami keterlibatan mantan pacar korban yang berinisial BM.
“Sehari sebelum kejadian, sekitar pukul 15.56 WIB, korban sempat menghubungi seorang rekannya untuk datang menemaninya di rumah kontrakan,” ujar AKBP Angga.
Menurut keterangan polisi, korban meminta ditemani karena mantan kekasihnya berencana datang menemuinya di Dumai.
Sekitar pukul 17.10 WIB, rekan korban yang kemudian menjadi pelapor tiba di rumah kontrakan tersebut. Saat itu, korban sedang bersiap keluar bersama pelapor untuk menganalisis nilai ujian para murid di tempatnya mengajar.
Tidak lama setelah itu, korban masuk ke kamar mandi untuk mandi, sementara pelapor menunggu di ruang tamu rumah kontrakan tersebut.
Beberapa saat kemudian, pria berinisial BM datang ke rumah kontrakan korban dan langsung masuk ke dalam rumah. Ia kemudian menanyakan kepada pelapor mengenai hubungan antara dirinya dengan korban.
Peristiwa tersebut diduga menjadi awal terjadinya insiden tragis yang berujung pada tewasnya korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan peran pelaku dalam kasus tersebut.
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian guna mempercepat proses pengungkapan perkara.
Editor: Emos Gea
Leave a Reply