PEKANBARU, detik45.com – Praktik tambang galian C ilegal di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, kembali menjadi sorotan. Pengelola lapangan berinisial B Simanjuntak secara terbuka mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum anggota kepolisian setiap kali patroli di lokasi tambang tersebut.
Pengakuan itu disampaikan langsung saat ditemui wartawan di rumah duka keluarga korban jiwa yang diduga terkait aktivitas tambang, Kamis (19/3/2026). Ia menyebut pemberian uang dilakukan rutin kepada petugas yang datang bergantian sesuai jadwal piket.
“Iya, setiap patroli lewat pasti kami kasih. Siapa saja yang bertugas saat itu,” ungkapnya tanpa ragu.
Tak hanya itu, B Simanjuntak juga mengakui bahwa aktivitas galian C yang dikelolanya tidak mengantongi izin resmi. Meski sadar akan risiko hukum, kegiatan tersebut tetap berjalan.
“Iya, memang tidak ada izin,” ujarnya singkat.
Menurutnya, aparat yang bertugas disebut kerap datang ke lokasi. Namun, ia tidak merinci identitas oknum yang dimaksud. Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai pengelola lapangan, sementara lahan dan alat berat dimiliki pihak lain.
“Tanah milik R dan I, alat berat milik Ucok. Saya hanya mengelola,” katanya.
Aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Dalam praktiknya, tanah hasil galian dijual seharga Rp70 ribu per mobil Colt Diesel. Dari jumlah itu, sekitar Rp12 ribu diklaim untuk pemilik lahan, dan Rp6 ribu disebut dialokasikan untuk lingkungan setempat.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu pemilik lahan berinisial R. Ia menegaskan tidak pernah menerima pembagian seperti yang disebutkan.
“Itu tidak benar. Kami juga sudah berupaya mengingatkan agar anak-anak tidak bermain di lokasi karena berbahaya,” ujar R.
R juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengawasi area tersebut selama 24 jam, meskipun telah memasang larangan masuk di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya setoran kepada oknum anggotanya, menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Informasi itu akan kami dalami terlebih dahulu. Tidak bisa disimpulkan hanya dari satu pihak,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di Pekanbaru yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan praktik ilegal dan keterlibatan oknum yang disebut dalam pengakuan tersebut.
Reporter: Ken Z
Editor: Emos Gea
Leave a Reply