Dua DPO Narkotika Bengkalis Diburu Polisi

Poster DPO dua tersangka narkotika Polres Bengkalis
📸 Polisi memburu dua tersangka narkotika yang masuk DPO di Mandau, Bengkalis, Riau.

Bengkalis,  — Polisi memburu dua buronan kasus narkotika yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Warga diminta melapor jika mengetahui keberadaan keduanya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan polisi masih memburu kedua tersangka. “Kami menghimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan para tersangka,” ujarnya, Jumat, 20 Maret 2026.

Dua buronan itu berinisial Hendra alias Memet dan Afrizal HSB alias Joker. Keduanya masuk dalam daftar pencarian setelah disangka terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam dokumen kepolisian, Hendra tercatat sebagai warga negara Indonesia tanpa pekerjaan tetap. Alamat dan nomor kontaknya tidak diketahui.

Ia disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Perannya antara lain menawarkan, menjual, membeli, atau menjadi perantara transaksi narkotika golongan I.

Adapun Afrizal HSB alias Joker juga masuk dalam daftar buronan untuk perkara yang sama. Ia diketahui berdomisili di wilayah Duri, meski alamat lengkapnya tidak dicantumkan.

Berdasarkan ciri-ciri yang dirilis, Afrizal memiliki tinggi sekitar 174 centimeter dengan berat badan 70 kilogram, berambut keriting, berkulit hitam, dan bertubuh kurus.

Kasus ini disebut terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan Desa Air Jamban, Mandau, pada pertengahan Maret 2026.

Polisi menyatakan kedua tersangka masih dalam pencarian. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan yang tersedia.

Polres Bengkalis juga mencantumkan nomor pengaduan, termasuk call center 110, untuk memudahkan penyampaian informasi.

Penerbitan DPO ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Aparat menilai peran masyarakat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku. “Informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” kata Juliandi.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*