Bengkalis, detik45.com — Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran sabu dalam operasi berantai pada Rabu malam, 25 Maret 2026. Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyamaran dan pengembangan kasus.
Pengungkapan bermula dari operasi undercover buy oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi itu, petugas mengamankan RA, 34 tahun dan DO, 24 tahun saat bertransaksi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago mengatakan, penindakan dilakukan ketika keduanya bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. “Saat transaksi berlangsung, tim langsung mengamankan pelaku dan menggeledah lokasi,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Dari tangan keduanya, petugas menyita dua paket sabu serta dua ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berbekal keterangan awal, polisi mengembangkan kasus ini hingga mengarah pada seorang pemasok berinisial ARH, 31 tahun. Pada malam yang sama, petugas bergerak melakukan penangkapan lanjutan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, ARH ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Dari lokasi itu, petugas menemukan 10 paket sabu, satu ponsel, dompet hitam, timbangan digital, serta uang tunai Rp1.750.000 yang diduga terkait transaksi narkotika.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.[ril]
Leave a Reply