Polisi Bekuk Pengedar dan Sita 3,86 Gram Sabu di Bengkalis

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu hasil pengembangan kasus di Bengkalis.
📸 Tersangka kasus sabu diamankan dengan barang bukti di Polsek Pinggir.

Bengkalis, detik45.com Polsek Pinggir menangkap pria berinisial S (39) dengan sabu seberat 3,86 gram di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Kamis malam, 2 April 2026. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di lokasi yang sama.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menyebutkan, S ditangkap tim opsnal sekitar pukul 22.00 WIB di belakang rumahnya.

Penangkapan ini merupakan lanjutan operasi sebelumnya. “Setelah mengamankan satu pelaku, tim langsung melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka lain,” kata Agung, Jumat, 03 April 2026.

Dari tangan S, petugas menyita satu paket sabu seberat 3,86 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.075.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon seluler merek Infinix, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu dari rekannya berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang. Pemasok tersebut diduga berada di wilayah Medan dan masih diburu.

Hasil tes urine menunjukkan S positif amphetamine. Temuan ini mengindikasikan ia tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

S dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.

Agung mengatakan, pengungkapan ini membuka peluang penelusuran jaringan peredaran narkotika di Bengkalis.

Saat ini, S dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan yang lebih luas.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*