Bengkalis, detik45.com – DPRD Kabupaten Bengkalis mulai menata ulang pola kerja internal melalui penyusunan agenda kegiatan legislatif yang lebih terstruktur. Langkah Badan Musyawarah (Banmus) ini diarahkan untuk mengurangi potensi benturan jadwal yang kerap menghambat efektivitas kerja dewan.
Rapat Banmus yang digelar pada Senin, 6 April 2026 itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, bersama Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, serta dihadiri anggota Banmus dan jajaran sekretariat dewan.
Dalam rapat tersebut, H. Misno menekankan pentingnya pengaturan jadwal yang lebih disiplin agar seluruh agenda legislatif tidak berjalan tumpang tindih. Menurut dia, keteraturan waktu menjadi faktor kunci dalam menjaga kinerja lembaga.
“Jadwal ini mencakup berbagai kegiatan legislatif, mulai dari sidang paripurna, rapat kerja komisi, hingga kegiatan penunjang lainnya. Dengan agenda yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai rencana,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, memaparkan sejumlah agenda bulan April yang bersumber dari surat masuk serta ketentuan peraturan yang berlaku. Data tersebut menjadi dasar penyusunan kalender kerja dewan agar lebih selaras dengan kebutuhan daerah.
Penataan agenda ini juga disebut sebagai upaya menjaga konsistensi pelaksanaan fungsi utama DPRD, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan.
Banmus berupaya memastikan ritme kerja DPRD Bengkalis tidak lagi tersendat oleh benturan jadwal. Pengaturan waktu dinilai menjadi faktor krusial agar tiga fungsi utama dewan tidak berjalan secara terpisah dalam praktiknya.[ril]
Leave a Reply