Bengkalis, detik45.com – Polres Bengkalis mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu yang melibatkan pengedar lapangan dan seorang pemasok yang masih dalam pengejaran. Seorang pria berinisial S.A (28) ditangkap dalam operasi di Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah tersangka di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan S.A. Penggerebekan dilakukan saat yang bersangkutan berada di depan rumahnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 16 paket kecil sabu dengan berat total 3,21 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Petugas juga menyita satu telepon genggam, plastik pembungkus kosong, timbangan digital, sendok sabu, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.
“S.A mengakui barang bukti tersebut miliknya dan akan diedarkan. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seorang berinisial G yang saat ini masih dalam lidik,” kata AIPDA Juliandi Bazrah, Selasa, 07 April 2026.
Selain sebagai pengedar, S.A juga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Hasil tes urine menunjukkan positif methamphetamine.
Polres Bengkalis masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Tersangka kini ditahan di Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.[ril]
Leave a Reply