DPRD dan DJPb Bahas Kerapuhan Fiskal Bengkalis dari Sisi PAD

Foto bersama Komisi III DPRD Bengkalis dan Kanwil DJPb Riau usai pertemuan di Pekanbaru.
📸 Komisi III DPRD Bengkalis bersama jajaran Kanwil DJPb Riau berfoto bersama usai pertemuan di Pekanbaru.

Pekanbaru, detik45.com Ketergantungan fiskal Kabupaten Bengkalis terhadap transfer pemerintah pusat kembali menjadi perhatian di tengah dorongan penguatan pendapatan asli daerah (PAD). Struktur penerimaan daerah dinilai belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, 9 April 2026. Dalam forum itu, pembahasan difokuskan pada efektivitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyaluran APBN hingga kinerja belanja daerah.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyanto, mengatakan lembaganya tidak hanya berfungsi sebagai penyalur anggaran negara di daerah, tetapi juga berperan sebagai penasihat fiskal bagi pemerintah daerah. Peran tersebut mencakup asistensi kebijakan serta penguatan tata kelola keuangan.

Dalam pemaparan itu, DJPb menilai kondisi transfer ke daerah untuk Bengkalis relatif stabil. Namun, stabilitas tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh efektivitas belanja, terutama dari sisi penyerapan anggaran yang masih menjadi catatan.

Sementara itu, ruang penguatan fiskal daerah dinilai masih terbuka melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan pajak daerah, serta pemanfaatan program kementerian dan lembaga untuk mendukung pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, menyebut forum tersebut memberikan gambaran lebih utuh mengenai tantangan fiskal daerah. Informasi yang diperoleh menjadi dasar penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.

“Banyak masukan yang kami terima terkait kebijakan transfer ke daerah dan kondisi fiskal saat ini. Ini menjadi penguatan dalam fungsi pengawasan,” ujar Sanusi.

Ia menegaskan perlunya penguatan sinergi dengan DJPb agar pengelolaan keuangan daerah tidak semata bertumpu pada transfer pusat, tetapi juga mampu mendorong kemandirian fiskal melalui PAD.

Forum tersebut turut membahas kendala teknis penyerapan anggaran serta peluang optimalisasi dukungan program pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*