Bengkalis, detik45.com — Polisi menangkap remaja berinisial M.R.P (17) kurang dari 48 jam setelah kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan pedagang Wipeng alias Apeng (53) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka senjata tajam.
Peristiwa terjadi Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban di Jalan Kartini, Desa Berancah. Korban ditemukan di dapur dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah.
Seorang warga yang melintas saat mencari pakan ternak melihat pintu belakang rumah terbuka. Saat diperiksa, korban sudah tergeletak tak bernyawa. Warga kemudian melapor ke polisi.
Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal, korban diduga kuat mengalami kekerasan sebelum tewas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Juliandi, Minggu, 12 April 2026.
Polisi menyebut pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri. Aksi diketahui korban hingga terjadi perkelahian yang berujung penyerangan secara brutal dengan parang. Korban tewas di tempat.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Polisi menyita barang bukti sebilah parang, pakaian pelaku, dan sejumlah barang lain dari lokasi penangkapan.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis. Ia dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dalam KUHP baru.
Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110.[ril]
Leave a Reply