Bengkalis, detik45.com — Polsek Pinggir mengamankan 17 orang dalam penggerebekan dugaan penggunaan sabu di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 11 April 2026. Penindakan ini berawal dari laporan warga.
Petugas bergerak setelah menerima informasi soal aktivitas sabu di lokasi yang oleh warga disebut “Jalan Neraka”, yang kerap digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
Saat penggerebekan, sejumlah orang sempat berupaya melarikan diri, namun gagal.
Dari lokasi, petugas menyita kaca pirek berisi sabu seberat sekitar 1,44 gram serta alat hisap. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung amfetamin.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Polisi masih menelusuri asal barang tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku memperoleh sabu dari dua orang berinisial LOLOM dan GENDOR. Keduanya sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang,” kata Agung, Minggu, 12 April 2026.
Ia menyebut penyelidikan akan diperluas untuk menelusuri jaringan peredaran hingga pemasok utama.
Seluruh tersangka yang diamankan kini menjalani proses hukum di Polsek Pinggir. Polisi masih memburu dua DPO yang diduga sebagai pemasok.[ril]
Leave a Reply