Bengkalis, detik45.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 395 perkara pidana yang telah inkrah. Pemusnahan ini kembali membuka potret gelap Bengkalis sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika di pesisir timur Sumatra. Agenda berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkalis, Rabu, 10 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar, serta perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Bengkalis, dan Loka POM Kota Dumai. Kehadiran beragam institusi ini menandai betapa kompleksnya rantai penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang sebagian besar berbasis peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.
Kejari mencatat mayoritas perkara yang dimusnahkan adalah narkotika: 2.963,19 gram sabu, 142,84 gram ganja, dan 781 butir ekstasi. Angka itu menjadi indikator bahwa jalur penyelundupan belum sepenuhnya terputus, meski penindakan terus berlangsung. Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari 34 perkara Kamnegtibum dan TPUL, dua perkara kepabeanan, dan satu perkara kesehatan.
Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis mengatakan pemusnahan ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan bagian dari upaya menutup kemungkinan barang bukti kembali masuk ke pasar ilegal. “Pemusnahan ini adalah pesan jelas bahwa kejahatan tidak boleh mempunyai ruang hidup di Bengkalis. Kami ingin memastikan daerah ini tetap aman dan masyarakat terlindungi dari ancaman narkotika maupun tindak pidana lainnya,” ujar Nadda.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andris Wasono, menilai kasus narkotika di Bengkalis menunjukkan tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Ia menegaskan perlunya konsistensi dan kolaborasi lintas lembaga, terutama mengingat posisi geografis Bengkalis sebagai wilayah perlintasan. “Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat menjaga Bengkalis dari berbagai ancaman. Pemerintah siap memperkuat sinergi agar ruang hidup masyarakat semakin aman dan bebas dari narkoba,” kata Andris.
Pemusnahan barang bukti ini kembali menyoroti bahwa meskipun operasi penegakan hukum berjalan, arus masuk narkotika ke wilayah pesisir belum sepenuhnya mereda. Bengkalis, dengan garis pantai yang luas dan akses laut yang terbuka, masih menjadi salah satu titik rentan peredaran gelap. Tantangannya bukan hanya penindakan, tetapi konsistensi pengawasan di lapangan. [ril]
Leave a Reply