Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Media 2026

Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Media 2026
📸 Kerja sama media Pemkab Bengkalis 2026.

Bengkalis, detik45 com — Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama publikasi dengan media massa untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penyebaran informasi pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan daerah secara berkelanjutan.

Program tersebut dikelola melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bengkalis dalam sub kegiatan pengelolaan media komunikasi publik. Pemerintah daerah membuka peluang bagi perusahaan pers media cetak, siber, televisi, dan radio yang memenuhi persyaratan administrasi serta teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pendaftaran dan pengajuan proposal dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026 pada hari dan jam kerja. Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Diskominfotik Bengkalis di Jalan R.A. Kartini Nomor 12, ditujukan kepada Bupati Bengkalis melalui Kepala Diskominfotik.[Persyaratan disini]

Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan mengatakan media massa memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, kemitraan dengan media diperlukan agar informasi pemerintah daerah dapat diterima masyarakat secara objektif dan mudah diakses.

“Media bukan hanya saluran informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Agus, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalankan secara profesional dan terukur diharapkan mampu menghadirkan informasi publik yang berkualitas serta sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi. Karena itu, Diskominfotik Bengkalis membuka ruang bagi perusahaan pers yang berminat menjadi mitra publikasi pemerintah daerah.

Agus menegaskan setiap perusahaan pers wajib mengajukan permohonan resmi dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi yang objektif dan transparan. “Proposal yang diajukan di luar jadwal pendaftaran tidak akan diproses,” ujarnya.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*