Pekanbaru, detik45.com – Pembangunan drainase di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, diduga sarat praktik korupsi. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Riau melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek.
Proyek pembangunan drainase ini dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Zhafran Rizki Pertama, dengan Humaira Consultant sebagai konsultan pengawas.
Hasil pemantauan di lapangan mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan pekerjaan, khususnya pada bagian pembesian drainase. Jarak pembesian yang terpasang di lapangan ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis. Di beberapa titik, jarak pembesian bervariasi antara 18 sentimeter hingga 53 sentimeter, padahal dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa jarak pembesian seharusnya 15 sentimeter. Bahkan, pada sejumlah titik tertentu, drainase diduga tidak menggunakan besi sama sekali.
Perbedaan signifikan tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan material atau pencurian pembesian yang berpotensi menurunkan kualitas serta kekuatan konstruksi drainase. Kondisi ini dikhawatirkan menyebabkan bangunan tidak bertahan lama dan rawan mengalami kerusakan.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi, Emos, menyampaikan bahwa selama proses pemantauan di lokasi proyek, pihaknya tidak menemukan keberadaan konsultan pengawas di lapangan. Menurutnya, lemahnya pengawasan tersebut membuka peluang bagi pelaksana pekerjaan untuk melakukan pengurangan volume pekerjaan tanpa kontrol yang memadai.
“Selama kami melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, tidak pernah ditemukan konsultan pengawas,” ujar Emos.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait temuan media dan LSM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek drainase, Yosep, menyatakan akan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki dan merapikan pembesian yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Ok bg, nanti saya suruh kontraktornya memperbaiki dan merapikan pembesiannya. Mohon dibantu ya bg,” ujar Yosep.
Namun demikian, menurut Emos, hingga pekerjaan dinyatakan selesai, perbaikan yang dijanjikan tersebut tidak sepenuhnya direalisasikan di lapangan.
Saat dikonfirmasi terpisah, pihak CV Zhafran Rizki Pertama melalui direkturnya, Khairul, mengklaim bahwa besi pada proyek tersebut sempat dicuri oleh orang tak dikenal.
“Iya pak, besi kita dicuri orang tadi malam. Siang ini sudah kita pasang dan perbaiki kembali,” ujar Khairul melalui pesan singkat.
Meski demikian, Emos menegaskan bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah titik yang telah dilakukan pengecoran sebelumnya namun tidak dibongkar kembali, sehingga dugaan penyimpangan dinilai tetap kuat.
LSM Gerak Riau menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak Dinas PUPR Kota Pekanbaru serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Emos juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum di Provinsi Riau agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan resmi kepada penegak hukum agar semua pihak yang terlibat dapat diproses,” tegas Emos.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas Humaira Consultant belum memberikan tanggapan resmi. Media akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.
Leave a Reply