Pekanbaru, detik45.com — Polda Riau memanfaatkan Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026 sebagai panggung pendekatan baru: diplomasi lingkungan. Di Atrium Mal SKA Pekanbaru, Minggu, 15 Februari 2026, institusi ini membawa pesan ekologis ke ruang publik bersama pelajar dan mahasiswa dari 11 provinsi.
Ajang ini bukan sekadar kompetisi. Ia menjadi ruang bagi generasi muda merumuskan kegelisahan ekologis, sekaligus memperluas komunikasi kepolisian tentang program Green Policing—upaya menggeser peran polisi dari pemadam kebakaran hutan menjadi aktor pencegah kerusakan sejak hulu.
Lomba dibuka pada 14 Januari dan ditutup 3 Februari 2026, dengan penilaian berlangsung 3–6 Februari. Dari puluhan peserta, Andhini Nirmala Putri keluar sebagai juara kategori Pelajar Riau. Di belakangnya menyusul Bayu Saputra, Faeyza Putra Yelfindra, Hafid Maulidin, dan Muhammad Rafhi.
Untuk kategori pelajar luar Riau, gelar juara diraih Afghan Thoriq Muhammad Dilla Hamdan. Peringkat berikutnya ditempati Dahliatus Salsabillah, Juliando Samloy, Mardiana, dan Viola Aurora.
Pada tingkat mahasiswa, posisi pertama diraih Edi Sahputra. Disusul M. Alwi Zikri, Meysah Ibrahim Nasution, Nadia Gayatri, serta Zikra Tiara Bintang.
Tiga juara favorit ditetapkan untuk masing-masing kategori: Shaina Syaftari Putri (Pelajar Riau), Mardiana (Pelajar Luar Riau), dan M. Alwi Zikri (Mahasiswa).
Kapolda Riau Herry Heryawan menyebut orasi sebagai metode sederhana menumbuhkan kepedulian ekologis. Ia berharap gagasan yang lahir dari anak-anak muda berkembang menjadi gerakan nyata. “Akal sehat itu kita gunakan untuk terus memberi solusi bagi lingkungan dan manusia,” ujarnya.
Herry menjelaskan bahwa Green Policing lahir dari pemetaan masalah lingkungan yang ia garap sejak bertugas di Riau pada 2025. Saat itu, ia menggandeng pemangku kepentingan dan akademisi untuk membaca ulang situasi ekologis. Dari survei lapangan ditemukan bahwa hamparan hutan Riau menyusut dari 5,7 juta hektare menjadi 1,7 juta hektare dalam satu dekade—degradasi sekitar 75 persen akibat kebakaran hutan dan deforestasi.
Ia menilai penanganan kebakaran selama hampir dua dekade terlalu fokus pada pemadaman. Green Policing mencoba membalik pola itu: memperkuat pencegahan lewat edukasi dan penanaman kembali. “Kalau langkah ke hulu itu dilakukan sejak awal persoalan muncul, pohon-pohon itu sudah memberi kontribusi besar,” katanya.
Herry menegaskan bahwa siapa pun dapat terlibat dalam gerakan ini. Pemolisian dalam konteks Green Policing tidak identik dengan tugas kepolisian, melainkan kesediaan masyarakat menjaga dan menertibkan lingkungan di sekitar mereka. “Kalian semua sudah melakukannya,” ujarnya kepada peserta.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan menggeser cara pandang dari antroposentrisme ke ecosentrisme. Herry juga mengingatkan bahwa hutan merupakan ruang hidup berbagai satwa, seperti gajah dan harimau, yang keberadaannya harus dijaga bersama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ajang ini diikuti 102 peserta dari 11 provinsi. Menurut dia, antusiasme itu menunjukkan bahwa pesan Green Policing mulai menemukan ruang sosialnya.[ril]
Leave a Reply