Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Diduga Maling Ternyata Penyabu

BENGKALIS, detik45.com – Mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian di Jl. Wonosari Tengah, Desa Wonosari Kab. Bengkalis, Sat Reskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dan menangkap Pelaku yang diduga maling pada Selasa (26/05/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Ketika dilakukan penggeladah badan terhadap R alis Lengkong (40) pria warga Rimba Sekampung Kab. Bengkalis ini, Sat Reskrim Polres Bengkalis malah menemukan sejumlah Barang Bukti berupa 1 buah kaca pirek yang berisi sisa pakai diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah mancis, dan 1 buah alat hisap bong.

Jadi dugaan sementara terhadap pelaku adalah pengguna Narkotika jenis Shabu, sesuai dengan barang bukti yang ada.

“Kita sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya akan kita bawa ke Mako Polres Bengkalis dan kita serahkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut”, ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada awak media yang didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.

Editor : Indra
Sumber : Kasub bag Humas Polres Bengkalis

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*