MANADO, detik45.com – Sekian lamacuriga istrinya selingkuh, Bripka MRJL alias Rino hanya dapat mengusap dada. Pasalnya dia tak dapat berbuat banyak, apalagi tidak punya bukti atas kecurigaannya.
Dia hanya sampai pada curiga istrinya bernama Bripka VL alias Vivi juga anggota Polwan Polda Sulut menjalin cinta terlarang dengan AKP RM alias Rivo.
Kisaran lima tahun Bripka Rino hidup merana. Setiap hari dia dibayang-bayangi perselingkuhan istrinya. Namun tak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya bukti.
Membuktikannya, dia pernah menanyai soal kecurigaannya namun mudah saja ditepis istrinya, Bripka Vivi.
Berbagai cara dilakukan untuk mengungkap kisah asmara terlarang istrinya dengan AKP Rivo. Salah satunya Bripka Rino membuntuti istrinya tetapi gagal.
Dia juga pernah memberanikan diri mendatangi langsung AKP Rivo semasih menjabat Kasat Reskrim di Kota Bitung. Maksudnya untuk menanyainya ihwal kedekatan perwira itu dengan istrinya.
Lagi-lagi Bripka Rino terhalang tidak punya cukup bukti. Dan untuk menemukan bukti perselingkuhan istrinya tidaklah gampang.
Suatu ketika Bripka Rino tak menyangka kecurigaannya selama ini ternyata ada benarnya.
Kala itu usai melaksanakan tugas di Polres Minahasa Tenggara, ia pulang ke rumahnya. Setibanya dia membuka sepatu, tiba-tiba matanya menangkap benda kecil warna hitam di lantai rumah.
Benda hitam tersebut memory card handpone istrinya yang kemungkinan tercecer. Jantung Bripka Rino sontak berdegup kencang. Setelah dibukanya, ternyata isi benda hitam kecil itu adalah bukti soal kecurigaannya selama ini.
Dan bukti kali ini terbilang fatal. Di dalam memory card tampak foto istrinya mesra dengan pria lain mirip AKP Rivo.
Seketika hati Bripka Rino hancur. Ia yakin istrinya telah berselingkuh. Dia juga yakin istrinya telah mendustainya selama ini. Hatinya pun tersayat-sayat.
Dia sedih sekaligus puas telah memiliki bukti atas kecurigaannya selama ini. Sekucur tubuhnya gemetar saat mengamati foto istrinya. Tampak wanita yang dicintainya tanpa busana dengan seorang perwira mirip AKP Rivo.
Setelah yakin dengan bukti yang dimilikinya, Bripka Rino dengan langkah gontai berjalan ke SPKT Polda Sulut, Rabu 29 April 2020, pukul 15 Wita.
Dia melapor resmi AKP Rivo selingkuh dengan istrinya Bripka Vivi. Pengaduannya diterima AKP Jolly Runtu SH MH dengan Nomor: STTLP/197.a/IV/2020/SPKT tentang perzinahan antara Bripka Vivi dengan AKP Rivo.
Kisah asmara kayak di film-film India ini, mendapat perhatian Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa MM. Katanya, kasus selingkuh AKP Rivo dengan Polwan Vivi Istri Bripka Rino tetap akan diproses hukum.
Menurut Irjen Lumowa, kasusnya tetap jalan dan masih diproses pihaknya. “Tetap diproses. Itu kasus lama kan?!,” tandasnya terkesan sudah tahu sebelumnya.
Kepada sejumlah awak media Kapolda Lumowa mengatakan, kasusnya kini sementara dalam penanganan penyidik.
”Kita liat saja perkembanganya,” singkat Irjen Royke Lumowa.
Terkait asmara terlarang di lingkungan Polda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut AKBP Josefien Marlien Reineke Tawas SH MH juga menegaskan hal yang sama. Bahwa kasus tersebut tetap dalam proses hukum di Reskrimum Polda Sulut.
“Propam masih menunggu putusan pidana. Kalau sudah keluar putusan incrah, baru kita proses etiknya,” cetus mantan Kapolres Tomohon itu, Kamis, 4 Juni 2020.
Terkait dugaan selingkuh AKP Rivo dan Bripka Vivi, memang sempat heboh di masyarakat terutama di lingkaran Markas Polda Sulut, Jalan Bethesda, Manado.
Apalagi ciutan melalui media sosial mantan anggota Polri Hendra Jacob terbilang cukup gencar. Dia bertekad membongkar kasus yang menjadi aib di tubuh kepolisian di daerah ini.
Pengamat kepolisian yang akrab disapa Tome-Tome ini mengaku curiga kalau-kalau kasus asusila AKP Rivo bakal ‘ditenggelamkan’ korps kebanggannya dulu.
“Berbagai alasan dibuat, antaranya alasan daluarsa supaya kasus memalukan ini dihentikan,” kata Hendra Jacob lewat ciutan media sosial di grup Hajar.
Hal itu jelas tidak boleh terjadi. Pihaknya tak akan membiarkan institusi yang dicintainya dulu itu berlaku tidak adil dalam penegakkan hukum.
“Sebelum pluit panjang ditiup, kami akan terus melawan. Karena kami bukan pecundang yang takluk di bawah tekanan dan intimidasi kekuasaan,” kata Hendra.
Pihaknya akan terus membuat terobosan demi tegaknya hukum dan demi membantu terjaganya marwah dan nama baik institusi Polri.
“Komitmen Polri secara global adalah mewujudkan polisi-polisi yang profesional, modern, dan terpercaya atau Promoter. Jika oknum penegak hukum melakukan perbuatan melanggar hukum, maka wajib hukumnya di hukum tanpa pengecualian termasuk AKP Rivo,” katanya.
Lanjut diuraikan, Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, maka perbuatan AKP Rivo termasuk dalam ketegori perbuatan tercela yang melanggar etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan. “Hal tersebut mutlak masuk dalam persyaratan pemberian sanksi hingga sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat,” pungkasnya.
Sumber: mejahijau.com
Leave a Reply