DPRD Kabupaten Bintan Gelar Paripurna Melalui Video Conference Tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah TA-2019

Bintan Bunyu detik45.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bintan “mengelar acara rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)tahun anggaran 2019.

Hadir ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, wakil ketua II Agus Hartanto,ST, serta para Fraksi DPRD Bintan, acara digelar di Balai ruang gedung DPRD Bintan, Bintan bunyu ,Rabu ,10/6/20.

Dalam sabutannya Agus Wibowo menjelaskan “sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 “tentang pemerintahan daerah.Prihal pelaksanaan Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman keuangan daerah sebagaimana diubah menjadi permendagri nomor 21 tahun 2019.

“Pencapaian Raperda pertanggungjawaban Tentang pelaksanaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 ini. merupakan kewajiban yang sulit kepada legislatif”.

Dalam rangka mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah ,jelas Agus Wibowo, dalam agendanya rapat Paripurna membahas tiga agenda yaitu:

I.penyampain Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2019.

II pandangan umum fraksi-frkasi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA- 2019.

III.jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-frkasi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Bintan TA-2019.

Berdasarkan pandangan umum dari ke-lima Fraksi yang hadir dan membacakan kesepahamnya terhadap Raperda tentang pertangung Jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA-2019.

“Tarmizi ,komisi I DPRD Bintan sekaligus tegabung dalam Fraksi”perjuangan amanat Rakyat, mengkritik kinerja pemerintah kabupaten Bintan, dia mengatakan”kinerja pembangunan yang belum selesai sampai saat Ini.

M.Zen

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*