Pejabat Utama di Lingkungan Polres Bintan Dimutasikan

Bintan, detik45.com – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR/489/VI/KEP./2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru para Pamen, Perwira, Bintara dan PNS di lingkungan Polda Kepri.

Sejumlah Perwira menengah dan Perwira pertama yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek dan Kasat di jajaran Polres Bintan dilakukan mutasi jabatan, berdasarkan Surat telegram nomor : STR/489/VI/KEP./2020, tanggal 12 Juni 2020, terdapat 2 Pejabat Utama di lingkungan Polres Bintan.

Kompol Krisna Ramadhani Yal S.I.K Kapolsek Bintan Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun mengantikan Kompol Muhammad Chaidir SH., S.I.K.. dan jabatan Kapolsek Bintan Timur Polres Bintan diisi oleh AKP Ulil Rahim S.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur pamwal Spripim Polda Kepri, dan Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias S.I.K menjadi Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang diisi oleh AKP Rangga Primazada S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lingga.

Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah mengatakan, “Mutasi jabatan dilingkungan Polres Bintan Polda Kepri merupakan hal biasa dan suatu bentuk penyegaran dalam Institusi Polri yang bertujuan untuk pembinaan karier bagi personel Polri serta penempatan nya sesuai dengan Kompetensi tiap Personel,” jelas Kasubbaghumas Polres Bintan Polda Kepri.

(Zen/Humas Polres Bintan)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*