Pekanbaru, detik45.com – Meluruskan informasi yang beredar terkait lonjakkan tagihan rekening listrik ditengah masyarakat, Forum Mahasiswa Islam adakan audiensi bersama PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR), Senin (29/6/2020).
Kunjungan Forum Mahasiswa Islam tersebut diwakili oleh Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri Sahrin, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Riau-Kepri, Widiyanto Aswir, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau M. Aulia Zia , Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau M. Asnawir Nasution dengan disambut oleh Senior Manager Perencanaan PLN UIWRKR, Agustian mewakili General Manager , Senior Manager Teknik PLN UIWRKR Taufik Eko, Manager Sub Bidang Komunikasi PLN UIWRKR Tajuddin Nur, dan Manager Sub Bidang Adm Niaga Muchsis beserta jajaran Managemen PLN UIWRKR.
Dalam pertemuan tersebut Mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat kepada PLN sekaligus mencari tahu penyebab lonjakkan tagihan rekening listrik.
“Kami hadir disini untuk mengklarifikasi dan minta penjelasan tentang isu yang sedang beredar ditengah masyarakat terkait tagihan rekening listrik” tanya Sahrin.
PLN UIWRKR memastikan bahwa lonjakkan yang terjadi bukan adanya kenaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL).
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik dan tidak ada subsidi silang, harga masih tetap sama Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik tidak pernah mengalami kenaikan” kata Tajuddin saat menyampaikan presentasi penjelasan penyebab lonjakkan tagian rekening listrik.
Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat dan sebagian pelanggan PLN berubah pola konsumsi listriknya dan banyak melakukan aktifitas di rumah .
“Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah, masyarakat diwajibkan untuk beraktifitas dari rumah, bekerja dan beribadah dari rumah” ujar Tajuddin.
Saat Diskusi Agustian Mewakili General Manager menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.
“Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya 60% dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya, ” jelasnya.
Langkah ini,sebur dia, sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN. Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terlalu berat dengan tagihan listrik selama masa PSBB.
“Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir” Ungkap Agustian.
Pada akhir acara, Syahrin memberi masukan kepada pihak PLN untuk dapat lebih komunikatif secara masif dalam menyampaikan informasi terkait penyebab hal tersebut agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas .
“Kami meminta kepada PLN lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar isu ini tidak menjadi simpang siur tanpa kejelasan dan akhirnya berdampak kepada keresahan bagi masyarakat,”ujar Sahrin.
Merespon atas masukan yang disampaikan Mahasiswa Islam Riau , PLN akan selalu mengkomunikasikan dengan pihak-pihak eksternal dalam menyampaikan informasi terkini.
“Sejauh ini kami telah menyampaikan informasi yang ada di media cetak, Media online,Media sosial dan Media Audio Visual , kami akan berupaya lebih baik dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Kami mengajak dan mohon kerjasama teman-teman mahasiswa untuk menjadi mitra PLN dalam menyebarkan informasi seputar PLN melalui Media dan Komunitas media sosial sehingga bisa menjangkau pelanggan kami yang tersebar hingga ke pelosok daerah agar masyarakat khususnya pelanggan PLN bisa tercerahkan dengan informasi yang benar, ” tutup Tajuddin .
Indra
Leave a Reply