LSM Minta Along Harus Dibawa ke Meja Hijau

Pekanbaru, detik45.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Muda Pembawa Pembaharuan (HMPP) Riau menggelar aksi damai di depan gedung Rektorat Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (03/07/20) lalu. Dalam aksi ini, massa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah Bengkalis.

“Kami mendukung lembaga KPK RI untuk menuntaskan persoalan Korupsi di Indonesia, terutama kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis, baik yang telah dilaporkan dari perwakilan elemen masyarakat di Kajari, Kajati dan Polda Riau. Jika lembaga penegak tersebut, tak bisa menuntaskan segera ambil alih,” terang Korlap Aksi, Almuji Emzen kepada media

Bukan hanya itu, dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 wib itu, massa meminta lembaga KPK RI, menyampaikan ke publik masyarakat Riau pada umumnya, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dimana KPK RI melakukan pengeledahan pada tanggal 16 Mei 2019 di Rumah Hendri alias Along.

Pada Hari Kamis 16 Mei 2019, sekitar pukul 10.25 s.d 12.50 WIB, di rumah seorang Kontraktor Pembangunan Proyek Jalan Di Pemkab Bengkalis an. Hendrik alias Along Jln. Siak Duri Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, telah berlangsung penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 10 orang.

Dan yang dikawal oleh petugas kepolisian dari Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis berjumlah 11 orang. Adapun penggeledahan tersebut merupakan tindaklanjut adanya temuan uang sebesar Rp1.9 milyar tanggal 01 Juni 2018 di Wisma Bupati Bengkalis Jln. Antara Kecamatan Bengkalis terkait kasus korupsi proyek Multiyears jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Petugas KPK keluar dari kediaman Hendrik Alias Along membawa 3 tas gendong diduga berisi Dokumen penting. Selanjutnya Tim KPK bergerak menuju arah Kota Pekanbaru.

“Kita pertanyakan terkait kasus proyek apa penggeledahan itu,” tuturnya.

Dikatakannya, meski KPK membawa sejumlah dokumen dari rumah Hendri itu, namun sampai saat ini Hendri Along diduga belum pernah dilakukan pemeriksaan.

“Untuk itu kita mendesak KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hendri Along atau Bapak Pembangunan Kabupaten Bengkalis. Tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Langkah HMPP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat Hendri Along itu didukung penuh oleh elemen anti korupsi (LSM Komunitas Pemberantas Korupsi.

Pasalnya, pada pemerintahan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, nama pengusaha atau kontraktor itu di Kabupaten Bengkali sangat santer diberitakan sebagai raja dengan sebutan nama Bapak Pembangunan.

“Baik secara organisasi lembaga dan masyarakat, sangat setuju dan mendukung langkah rekan-rekan HMPP Muda Riau mendesak KPK agar Along yang disebut-sebut Bapak Pembangunan itu selama ini segera di periksa oleh KPK. Sebab tidak ada alasan bersangkutan untuk tidak dipanggil dan diperiksa, ujar Ketua devisi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Defri (05/06) Ahad di Pekanbaru.

“Jika Hendri Along dalam pemeriksaannya ditemukan penyidik KPK ada melakukan penggantian hukum korupsi kata Defri, maka dia (Along-red), harus di bawa ke meja hijau untuk diadili meminta pertanggungjawaban hukumnya. Bahkan kami di lembaga saat ini sedang mempersiapkan draft laporan kebeberapa lembaga terkait tentang sejumlah proyek yang diduga dikuasai bersangkutan selama ini. ujar Defri.***

Sumber: riaukontras.com

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*