Samsat Siak, Sosialisasikan New Normal Prokes Covid-19 Kepada Para Wajib Pajak

SIAK, detik45.com – Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siak yang bertugas di kantor pelayanan pajak daerah, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Siak, setiap harinya mereka senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengurus STNK atau wajib pajak dengan melakukan himbauan New Normal tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai dengan SOP protap kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam masa kenormalan baru ini, guna mencegah penyebaran virus Corona, Rabu 08/07/2020.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya SIK, melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani SIK, yang disampaikan oleh Kanit Regident Polres Siak Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan, kepada para wajib pajak untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam masa New Normal ini, setiap harinya kita selalu melakukan himbauan kepada para wajib pajak, kita ingatkan mereka harus mengenakan masker saat memasuki kawasan kantor Samsat baik itu yang ada di Siak maupun di Perawang dan Kandis,” kata Iptu Ricky Marzuki SH kepada Wartawan media ini.

Lanjut Iptu Ricky, hal ini dilakukan mengingat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir sehingga personil Polres Siak yang bertugas di setiap kantor Samsat yang ada di Kabupaten Siak senantiasa melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan, seperti wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah masuk kantor Samsat dan melakukan physical distancing selama berada didalam kawasan kantor Samsat.

“Kami terus memberikan imbauan kepada wajib pajak yang datang agar mematuhi protokol kesehatan. Ketika ada yang datang tidak mengenakan masker, kami arahkan untuk bermasker dulu,” terang Iptu Ricky.

Ia berharap, semoga penyebaran virus covid 19 di kabupaten Siak dapat segera berakhir dengan mematuhi penerapan protokol kesehatan anjuran pemerintah dengan disiplin saat beraktivitas, jaga kebersihan diri, keluarga dan sekitar demi keselamatan bersama.***dwi

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*