Didukung Mahasiswa, Kejari Inhu Ungkap Dugaan Korupsi di Bagian Bagian Protokoler Setda dan Dugaan Korupsi Alkes RSUD

Inhu, detik45.com – Dengan getolnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri hulu (Inhu) Riau, dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di wilayah Inhu, membuat seluruh masyarakat Inhu bangga. Mahasiswa dan masyarakat Inhu bangga dengan adanya pengungkap kasus korupsi di Inhu oleh Kejaksaan Inhu.

Demikian dikatakan Ilham Permana, mahasiswa asal Inhu yang kuliah di UIN Suska Riau ini, Jumat (17/7/2020).

Dikatakan, saat ini Kejaksaan Inhu sedang mengungkap kasus dugaan korupsi mega proyek milyaran rupiah yang ada di RS Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu.

Ilham Permana yang juga tercatat sebagai pengurus HMI Cababg Pekanbaru ini menegaskan, dirinya bersama temen-temen mahasiswa baik yang dari Pekanbaru maupun yang ada di Kabupaten Inhu mengawal Kejari Inhu untuk segera mengungkap pelaku dibalik dugaan korupsi anggaran besar milyaran rupiah di RS Indrasari dan di Bagian protokoler Setda Inhu.

Kata Ilham Permana, selaku mahasiswa Inhu, dirinya mengapresiasi gerak langkah Kejari Inhu yang tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi di bagian protokol Pemda Inhu yang sudah tiga tahun lebih rupanya dugaan terjadinya korupsi dibagian Setda Inhu tersebut.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Inhu atas pengungkapan dugaan korupsi pembelian alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat, ” ujarnya.

“Dugaan korupsi yang sedang di ungkap oleh Kejaksaan Inhu ini, terlebih sudah jelas instruksi dari pemerintah pusat bahwa siapapun yang korupsi harus dihukum, apa lagi jika dana covid-19 dikorupsi maka, hukumannya adalah ditembak mati,” tegas Ilham Permana.

Ditegaskanya juga, jika ada yang berani melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Inhu, Ilham menegaskan, dirinya bersama seluruh mahasiswa dan masyarakat Inhu berada di barisan terdepan untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku dugaan korupsi di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan Korupsi di Bagian Protokoler Setda Inhu.

“Saya sarankan, Bupati Inhu segera mencopot pejabat-pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan dugaan korupsi, hal ini untuk membuat oknum pejabat itu konsentrasi dalam menjalani pemeriksaan dugaan korupsi,” ujar Ilham.

Semantara itu, Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH dikonfirmasi membenarkan tentang adanya pengungkapan dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Indrasari Rengat serta adanya pengungkapan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu.

“Saat ini penyidik kejaksaan Inhu sedang bekerja, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Inhu terhadap kinerja Kejaksaan Inhu dalam mengungkap kasus korupsi di Inhu,” kata Kajari Hayin yang sedang menyelesaikan pendidikan strata tiga candidat doktor ini.(rls)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*