Laporkan Kajari Kuansing Dugaan Pemerasan Rp1, 1 Miliar, Kejati Riau Periksa Bupati Kuansing

Pekanbaru, Detik45.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Bupati Kuantan Singingi Andi Putra, Senin (21/6/2021) di Gedung Kejati Riau.

Bupati Kuansing diperiksa sebagai pelapor yang melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing atas dugaan pemerasan sebesar Rp1, 1 miliar.

Bupati Kuansing datang menggunakan baju batik kuning motif merah sekitar pukul 11.30 wib didampingi Tim Kuasa Hukum. Bupati Kuansing diperiksa sekitar 3 jam didampingi Tim Kuasa Hukum.

“Iya, hari ini Bupati Kuansing dipanggil sebagai pelapor, ” ungkap Kasi Penkum Kejati Riau, Marsal.

Bupati Kuansing selesai diperiksa sekitar pukul 16.45 wib, keluar didampingi Kuasa Hukum, Aswin Siregar.

Aswin Siregar Kuasa Hukum Bupati Kuansing mengungkapkan, kliennya Bupati Kuansing diperiksa Kejati Riau atas laporannya kepada Kejati Riau adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kajari Kuansing.

“Hari ini memenuhi panggilan kejati meminta keterangan Bupati laporan tentang laporannya, ” ujar Aswin.

Kuasa Hukum irit bicara terkait pemeriksaan Bupati Kuansing oleh Kejati Riau terbukti sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait berapa pertanyaan dan terkait pemerasan Rp1 miliar lebih tersebut.

“Karena itu sudah dilaporkan silahkan tanyakan kepada Kejati Riau, ” ujar Aswin.

Ironisnya, setelah sempat keluar meninggalkan Gedung Kejati Riau menggunakan mobil dinasnya. Bupati Kuansing kembali memasuki Gedung Kejati Riau sekitar pukul 17.20 wib. Bupati Kuansing kembali keluar dari Gedung Kejati Riau sekitar pukul 18.04. Bupati Kuansing sama sekali tidak memberi penjelasan dan lagi-lagi bungkam tanpa memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaannya kembali ke Gedung Kejati Riau tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan Kajari Kuansing atas dugaan pemerasan sekitar Rp1 miliar lebih, Jumat (18/6/2021) ke Kejati Riau.

Namun, Kajari Kuansing Hadiman dengan tegas membantah laporan yang dilakukan Bupati Andi Putra ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kajari Hadiman mengatakan, hingga kini penanganan kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.

“Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp 1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir,” tegas Hadiman

Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar itu,” kata Kajari.

Terkait oknum honorer, Oji Darwanto, mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.

“Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi,” tutur Hadiman.

Menurut keterangan sejumlah pihak, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan.

“Belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen,” tegas Hadiman.

Diduga karena dipecat, honorer itu sakit hati dan mengaku disuruh meminta uang.
“Mungkin saja seperti itu. Saya pecat dia karena bocorkan dokumen bukan disuruh minta duit,” ungkap Hadiman.**

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*