Kuli Tinta Kembali Mendapatkan Kekerasan Menggunakan Sajam

Bengkalis, detik45.com – Telah terjadi kekerasan terhadap insan pers alias kuli tinta di desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis pada hari minggu 8 agustus 2021 kepada tiga wartawan yang melakukan investigasi terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan pengamanan pantai pulau terluar di provinsi Riau yang dilaksanakan PT PAKU BANGUN JAYA, selasa (10/08/2021).

Dengan kejadian ini ketiga wartawan melaporkan Ke pihak Polres kabapaten Bengkalis pada hari Senen pukul 12:50 WIB tanggal 9/8/2021 sesuai surat lapaoran pilisi nomor : LP/B/158/VIII/2021/SPKT/ POLRES BENGKALIS terhadap kasus DUGAAN Pengancaman serta telah menghalangi Kinerja PERS, Serta sangat bertentangan dengan UU Pers no 40 TA 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 Ayat 2-3 dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, dari sangatlah jelas bahwa wartawan didalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh UU Pers.

Ke tiga wartawan diantaranya Zul Azmi (Suaralira.com), Sofian (bekawan.com) dan Mulyadi (Cibernews.com) diserang oleh warga menggunakan senjata tajam (Sajam) atau parang ketika melakukan tugas investigasi terhadap proyek pengaman pantai pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Dari kejadian ini Kuat dugaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh PT. Paku Bangun Jaya yang bersumber dari APBN dengan nilai pekerjaan Rp11 miliar banyak tidak sesuai dengan bestek dokumen pekerjaan dilapangan.

“Memang benar, kami diserang oleh pekerja dengan nama Ishak menggunakan parang dan nyaris terkena sabetan ketika melakukan liputan terhadap pekerjaan proyek pengaman pantai dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkalis,” ujar Mulyadi Selasa (10/8/2021).

Diceritan Mulyadi, kejadian itu berawal ia bersama dua rekan wartawan sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 Wib dan sebelumnya sudah menginformasikan kepada Kepala Desa Pambang Pesisir turun kelokasi pekerjaan.

“Sampai dilokasi kami turun mengambil dokumentasi terhadap pekerjaan dibibir pantai tersebut dan tidak berselang lama datang Ishak dan kemudian melontarkan kata-kata dengan nada tinggi terhadap kami yang sedang meliput pekerjaan tersebut,” ungkap Mulyadi.

Setelah itu kata Mulyadi, ia bersama dua rekannya mencoba menemui pengawas lapangan yang bernama Agus Salim untuk mendapatkan konfirmasi,karena sebelumnya Sofian sudah menelpon yang bersangkutan dan diminta untuk datang kerumahnya.

“Ternyata Agus Salim ketika kami datang dirumahnya tidak muncul ketika dipanggil beberapa kali dan kemudian datang salah seorang warga bernama Anwar mengatakan bahwa Agus Salim tidak berada dirumah,” kata Mulyadi.

Tak berselang lama kemudian Ishak juga muncul didepan rumah tersebut dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang kearah Mulyadi yang waktu itu sedang duduk, karena merasa terancam Mulyadi pindah duduk kearah motornya. Kemudian Ishak menghampiri Sofian yang saat itu juga sedang duduk dimotor dan langsung mengayunkan parangnya, namun tebasan tersebut cepat dielak Sofian dan hanya mengenai motor dan tas yang berada di stang motor.

“Melihat tebasan tersebut Sofian langsung meloncat dari motor dan kemudian Ishak kembali mengejar Sofian dengan mengayunkan parang dan Sofian langsung meminta agar tidak melakukan aksi brutalnya,” kata Mulyadi.

Mendengar keributan, Agus Salim langsung keluar dari dalam rumahnya dan mencoba melerai dan memita kepada kami untuk segera pergi dari pekarangan rumahnya.

“Kami menduga Agus Salim sengaja tidak keluar ketika panggil, karena saat kejadian tiba-tiba ia muncul keluar dari melerai Ishak yang brutal mengayunkan parang kepada rekan kami,” kata Mulyadi.

Merasa tidak senang dengan pengancaman menggunakan sajam tersebut, kasus ini langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.

“Memang benar, laporan dari kawan-kawan wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya,”ujar AKP Meki Wahyudi.**(Indra)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*