Pelalawan, detik45.com – Narkoba menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan kalangan media, pasalnya marak kasus narkoba yang terjadi di Pelalawan dan baru ini juga viral penangkapan 2 orang diduga pengedar sabu yang menjadi perhatian publik.
Apalagi ada disebutkan dalam video bahwa LS salah seorang tersangka mengambil barang dari pekanbaru sebesar 3 sak dan atas perintah oknum polisi yang berinisial O. Disebutkan pula oknum polisilah yang menjamini pengambilan barang dari pekanbaru. Lalu bagaimana percakapan LS dengan para polisi yang menangkapnya dalam video.
Polisi: Yang Innova hitam plat BG coba.
LS : Pertama kayak gini ndan, ditelepon Pak Oky, mengapa kita off ndan, operasi antik,oh ialah ndan. Jadi tak bisa untuk aku ndan, namanya pemakai ndan tak mungkin tak ada dah itu teleponlah ” bang Yonet”, itulah ndan.
Polisi: Saya tanya kamu jemput barang Kemaren kemana.
LS : Ke rumah dia langsung, ke rumah ” bang Yonet”.
Polisi: Aku jelas sudah saya cek, kamu sudah ambil barang dari Pekanbaru itu sayang
LS : Ngak ndan
Polsi : Kau bilang diantar tadi, ini sekarang bilang dijemput.
LS : Satu kali itu memang ia, kami jemput
Polisi : Kemana?
LS : Di rumah
Polisi : Kemaren ini ha, berempat kalian dalam mobil itu, kemeren ini kalian jemput dalam mobil hitam Itu.
LS : Kami, anakku sumpah demi Tuhan ndan, adiknya dan istriku menjemput ndan, makan bakso lagi kami di tempat si Aji. Pak Oky yang telepon makanya bisa keluar barang itu ndan. Pak Oky yang jamini, aku tak ada minta sebanyak itu ndan, 3 sak ndan.
Polisi: Dijamin maksudnya gimana
LS : Biar ku bayari gitu kan, dak tembak lapangan keluarkanlah katanya, pak Oky.
Polisi: Itu untuk pakai atau jual?.
LS : Jual ndan,ngak mungkin kupakai sebanyak itu ndan.
Polisi : Jadi uangnya setor sama siapa?.
LS : Yuda Ladi Darma
Polisi : Siapa?.
LS : Nama rekeningnya Yuda Ladi Darma
Polisi : Kau lap-lap bangku aku darah.
Perbincangan penangkapan para tersangka kurir narkoba dan para polisi menjadi perhatian masyarakat luas pelalawan, apalagi disebutkan bahwa barang haram tersebut berjumlah ” 3 sak ” untuk dijual bukan untuk dipakai.
Lalu apa tanggapan Kasat Narkoba, Iptu Gus Purwantoro terkait pernyataan LS yang menuturkan keluar barang sebanyak 3 sak dalam video tersebut.
Kasat Narkoba Pelalawan, Iptu Gus Purwantoro menjelaskan bahwa keterangan LS tidak benar, barang bukti penangkapan dan barang bukti hingga pengadilan sama yakni 19 paket, ungkap Kasat pada Kamis,(04/11/2021).
Ia juga menyebut kalau Yuda Ladi Darma sebagai orang penerima uang pembelian narkoba telah ditetapkan menjadi DPO oleh Satnarkoba Pelalawan. Walaupun belum dapat merinci kapan ditetapkan jadi tersangka.
Dalam video juga disebut barang narkoba yang berjumlah 3 sak dijemput dari rumah bernama Yonet yang berdomisili di Pekanbaru, ketika dikonfirmasi tentang status Yonet, Kasat seperti bernada pasrah, bagaimana yang baik menurut pak Yusuf aja lah ya, sudah capek saya klarifikasi ini pak Yusuf, yang pastinya itu tidak benar ada anggota saya terlibat, tetapi orang si oki anggota saya menyuruh keluarkan barang untuk ditangkap (teknik under cover buy), jelasnya pada Jumat, (05/11/2021).
Reporter: Yusuf./Team
Leave a Reply