Pekanbaru, Detik45.com – Pernyataan sekaligus Harapan itu disampaikan Aktivis Riau Lintas Zaman, Larshen Yunus, Minggu (30/1/2022).
Bertempat disalah satu bilangan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Larshen Yunus meminta seraya memohon, agar Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Mohammad Iqbal S.IK MH hadir dalam kasus yang diduga kuat erat dengan Praktek Haram Mafia Tanah.
“Bapak Kapolda Riau mesti Hadir! Sebelum Kasus Mafia Tanah 7,3 Hektar di Jalan Nangka Pekanbaru kami ramaikan ditingkat Nasional. Kami khawatir, kalau sempat ini menjadi Atensi dan Konsensus bersama, maka bisa-bisa Riau menjadi tidak kondusif, ” ujar Larshen Yunus, Ketua Presidium Pusat (PP) GAMARI, pada Media ini.
Aktivis Larshen Yunus dan rekan-rekan yang tergabung didalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Anti Mafia Tanah berencana akan pergi ke ibukota Jakarta, guna menggelar Aksi Demonstrasi sekaligus Melayangkan Surat Protes Keras terhadap Ketidakprofesional Penyidik Polda Riau, yakni terhadap Laporan Polisi (LP) dengan nomor surat: LP/453/XI/2020/SPKT/RIAU tanggal 09 November 2020.
“Kami hanya berharap, agar Bapak Kapolda Riau beserta para Staf bekerja sesuai dengan Semangat PRESISI KAPOLRI. Niat kami hanya satu, agar Kehadiran Irjen Pol Mohammad Iqbal S.IK MH dapat merubah Air Mata menjadi Mata Air Kehidupan, terutama dalam proses Penegakan Hukum di Provinsi Riau, “pinta Aktivis Larshen Yunus lagi.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, agar Semua Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja Profesional dan Proporsional.
“Selama ini Masyarakat menaruh curiga terhadap kinerja APH. Maka dari itu, kami selaku NGO mengharapkan agar APH sudah seharusnya bekerja dan mengabdi sesuai amanat masing-masing pimpinan. Hadirlah layaknya penegak hukum! Jangan main kucing-kucingan, apalagi bersekutu dengan Pelaku Tindak Pidana” tegas Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya, Minggu (30/1/2022).
Reporter : KEND ZAI
Leave a Reply