JAKARTA, Detik45.com – Kabar perjudian online dengan omset puluhan Miliar rupiah yang berpusat di Riau akhirnya mendapat perhatian dari Kabareskrim Komjen Agus yang mendapat printah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian, ucap kabareskrim di depan wartawan saat Konfrensi pers berlangsung
Listyo Sigit meminta Kabareskrim untuk turun tangan atasi segala bentuk perjudian yang di becking oleh oknum Polisi aktif, Senin (30/05/22).
Kapolri memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH, untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya saat konferensi pers pada Sabtu (21/05/2022) lalu.
Kabareskrim Polri langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.
Perjudian yang marak beroperasi di wilayah Sumatra ( Provinsi Sumatra Utara , dan khususnya Provinsi Riau, jadi target utama dalam giat cepat.
“Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang mem-back up atau membekingi perjudian, apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ tegas Listyo
“Kapolri berharap kerjasama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ pungkas jenderal berbintang tiga itu.
Sumber : Kabarhakam Mabes Polri
Editor : Adi Umar
Leave a Reply