Pengacara Kondang Mirwansyah SH MH Laporkan Management Holywings Indonesia ke Polda Riau Terkait Penistaan Agama

Ket Foto : Pengacara Kondang Mirwansyah SH MH (Pakai Kacamata) Saat Diwawancara Awak Media di Depan Mapolda Riau Terkait Penistaan Agama Yang Dilakukan Holywings Indonesia Dengan Mempromosikan Promo Minuman Alkohol Gratis Dengan Menggunakan Nama “Muhammad Dan Maria” (Foto : Kend Zai/Detik45.Com)

PEKANBARU, Detik45.com Buntut dari pada Promosi minuman alkohol gratis milik Hollywings yang menyertakan nama Muhammad dan Maria, akhirnya Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, melalui Kuasa Hukum, Mirwansyah SH MH resmi melaporkan di Polda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (24/6/2022), Sekira Pukul 14.00 Wib.

Informasi yang dihimpun Detik45.com, promo minuman alkohol gratis milik Hollywings tersebut menyebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.

Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, melalui Kuasa Hukum, Mirwansyah SH MH mendatangi Polda Riau untuk melaporkan Management Holywings Indonesia atas dugaan penistaan agama tentang promosi dengan menggunakan nama “Muhammad dan Maria” dalam promo minuman alkohol gratis.

“Saya mendampingi Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, melaporkan Managament Holywings Indonesia yang diduga telah melakukan penistaan agama terhadap agama islam,” ujar Mirwansyah, SH MH di dampingi ketua LPPK Riau, Alex Cowboy di depan Mapolda Riau, Jumat (24/6/2022).

Dikatakan Pengacara kondang ini, laporan tersebut terkait postingan Hollywings indonesia yang menggunakan Promo minum alkohol gratis yang mengunakan nama Muhammad dan Maria.

“Karena menurut kita sudah memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 156 a KUHP, maka hari ini resmi kami laporkan di Polda Riau,” ujar Mirwansyah

Atas postingan yang diduga penistaaan agama tersebut, tambah Mirwansyah, pihaknya sebagai umat Islam mengutuk keras, marah, karena nama Muhammad itu nama suci.

“Nama Muhammad itu disematkan dengan Allah. lalu disematkan dan dipadupadankan nama Muhammad ini dengan alkohol, alkohol itu di Alquran haram. Oleh karena itu, karena ini perbuatan yang sudah berulang ulang penistaan terhadap agama islam, maka tidak ada tawar menawar, “tegas Pengacara Kondang ini.

Mirwansyah berharap kepada pihak Polda Riau dapat menindak lanjuti laporannya dan bertindak seadil-adilnya atas tindakan yang telah dilakukan pihak Managament Holywings indonesia.

“Kita umat Islam, permohonan maaf dari Holywings indonesia tentu kita maafkan, namun proses hukum tetap berlanjut,” katanya.

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Pj Walikota untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan Hollywings yang ada di Pekanbaru sebelum mendapat proses hukum yang jelas.

“Kami nanti berkordinasi dengan Pj Walikota Pekanbaru, karena ada juga Hollywings di Pekanbaru,” tutupnya.

Ditambahkan Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, dirinya memohon kepada Bapak Kapolda Riau untuk segera menindak lanjuti laporanya atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Hollywings melalui promo alkohol gratis menggunakan nama Muhammad dan Maria.

“Kami minta dan memohon kepada kapolda Riau menindak lanjuti laporan. Kami juga meminta kepada Pj.Walikota untuk segera menutup sementara sebelum ada kepastian hukum. Jika tidak, maka kami berbagai elemen di Kota Pekanbaru akan gelar unjuk rasa besar besaran,” harap Ketua Pemuda Milenial itu.

Reporter : KEND ZAI
Editor      : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*